Ditengah Pandemi COVID-19, Sat Polair Polres Tanjungbalai Rutin Laksanakan Patroli Perairan Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai sekaligus dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Sat Polair Polres Tanjungbalai laksanakan Polmas Perairan, Minggu (14/03/202).

Hari ini kita telah berhasil melakukan pengejaran terhadap Kapal KM. Selasih Muara GT. 17 No. 1587/PPb yang dinahkodai Zulkifli,” kata Bripka. Khoiruddin didampingi Bripka. S Y Napitupulu yang mengawaki KP. II -1014 ke awak media.

Lebih lanjut Bripka. Khoiruddin mengatakan, sebelum melakukan pemeriksaan Kapal, terlebih dahulu Petugas Patroli, laksanakan cek Suhu Tubuh awak Kapal nelayan dengan alat Termo Scan.

“Sedangkan hasil pemeriksaan Kapal, Dokumen Kapal lengkap dengan jumlah ABK 4 orang dan muatan Kapal hanya piber berisi Ikan basah,” ujarnya.

Bripka. Khoiruddin juga menyebutkan, disamping itu kita juga mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru tentang pencegahan penularan Virus Corona kepda masyarakat awak Kapal Nelayan Kota Tanjungbalai.

Dihimbau agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19 dari Pemerintah, untuk menerapkan 5 M yaitu dengan cara Memakai Masker yang benar, Mencuci tangan pakai sabun pakai air bersih yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

“Maka dari itu, diharapkan kepada masyarakat awak Kapal nelayan dapat bekerjasama dengan Pemerintah TNI/Polri untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga kita dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” pinta Bripka. Khoiruddin. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan