Ditengah Pandemi Covid-19, Pemprov Malut Tetap Berupaya Memaksimalkan PAD

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia telah menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun drastis disejumlah daerah, termasuk Maluku Utara (Malut).

Wagub Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, baru-baru ini di Sofifi mengatakan terkait penurunan realisasi pendapatan retribusi daerah disebabkan oleh situasi Pandemi Covid-19, dimana sektor-sektor usaha mengalami penurunan aktivitas.

Tidak hanya itu, Wagub bilang, pendapatan dari sektor Perizinan atas Pemberian Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Asing (IMTA) menurun dikarenakan pemberlakuan darurat Pademi Covid-19 secara Nasional.

“Dari penurunan pendapatan retribusi diatas berpengaruh juga terhadap realisasi belanja pada kegiatan-kegiatan OPD,” jelasnya.

Selain itu, Wagub juga memaparkan tentang realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 795.129.988,00 yang berasal dari penerimaan deviden dari Bank Maluku/Malut sesuai Keputusan RUUPS No:03/RUUPS/PT.BPDM-MU/2020 pada tanggal 22 Juni 2020 serta realisasi atas pendapatan bunga deposito pemerintah sebesar Rp 781.410.958,85.

“Untuk itu, kedepannya kami akan memaksimalkan potensi-potensi penerimaan pendapatan asli daerah,” katanya. (ais).

Tinggalkan Balasan