Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran Ungkap 39 Kasus Narkoba

(pelitaekspress.com) – PALEMBANG – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Selasa 13 Oktober 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke I bulan Oktober 2020 Ada 39 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran.

Untuk Tersangka sebanyak 51 orang.

  • Pengedar : 36 Orang
  • Pemakai : 15 Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu

  • Polrestabes Palembang (4 LP & 6 TSK),
  • Ditresnarkoba (4 LP & 4 TSK) dan
  • Polres Prabumulih ( 3 LP & 5 TSK).

Untuk Barang bukti yang disita yaitu

  • Shabu 2327,17 gram
  • extacy 525 butir sedangkan
  • ganja 894,06 gram.

Kualitas Barang Bukti yang disita  adalah

  • Ditresnarkoba (1.578 gram Sabu dan 500 butir extacy),
  • Polres Banyuasin (334,74 gr Shabu),
  • Polres Prabumulih (227,55 Gr Shabu);

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 19.483 JIWA.

Lalu pada minggu ini ada peungkapan kasus narkoba yang menonjol yaitu ungkap kasus narkoba dengan Barang bukti 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis SHABU dengan berat bruto 1049 Gram milik Tersangka HASRIZAL alias Rizal (47 tahun), warga Jl. Sei bt gingging gg. Bilal Kel. PB selayang 1 Kec. Medan Selayang Kota Medan Prov. Sumatera Utara

Kabid Humas menghimbau, kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa. (rls)

Tinggalkan Balasan