Distankep Bartim Siap Kawal Program Ekonomi Rakyat

(pelitaekpres.com) – TAMIANG LAYANG- Mengenai Program Ekonomi Kerakyatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankep) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, (Kalteng) terus lakukan pengawalan dengan cara ikut serta dalam mendampingi dan mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021.Selasa (27/04/2021).

Kepala Distankep Bartim Trikorianto menjelaskan “Hal tersebut dilakukan agar dalam mengewal program yang direalisasikan itu, tidak berbenturan nantinya antara program desa dengan milik Pemkab Bartim, terkhusus pada Distankep,” ucapnya.

Menurutnya, program ekonomi kerakyatan pada Distangkep yang difokuskan tidak hanya sebatas pemberdayaan dan memberi bantuan saja, tetapi juga dalam bentuk kegiatan pembangunan fisik.

“Program ekonomi kerakyatan merupakan implementasi dari misi Pemkab Bartim Bartim 2018-2023 yakni meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, koperasi, UMKM dan perluasan lapangan kerja”, lanjutnya.

Ditambahkannya, program ekonomi kerakyatan telah disusun secara matang dengan mempertimbangkan hasil yang ingin dicapai dan jelas, serta bermanfaat bagi masyarakat dan berdampak positif dalam mensejahterakan masyarakat kedepannya.

Kolaborasi program ekonomi kerakyatan dicontohkan pada Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima. Distankep menopang program utama pertaniannya sedangkan Pemerintah Desa Bagok mengakomodasi dalam APBDes pembangunan penunjang pertanian seperti jalan usaha tani.

“Sebelum direalisasikan dilakukan evaluasi sehingga realisasinya cukup dilakukan desa dan hal itu lebih memudahkan dalam mempertanggungjawabkannya”, ucap Trikorianto.

Sudah ada puluhan desa di tiga kecamatan telah selesai dilakukan evaluasi APBDes tahun anggaran 2021. Puluhan desa tersebut berada di Kecamatan Raren Batuah, Karusen Janang dan Benua Lima.

Pendampingan evaluasi APBDes 2021, tersebut juga turut dihadiri Sekda Panahaan Moetar, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDS), camat beserta perangkat desa,” pungkasnya. (DH)

 

Tinggalkan Balasan