Disporapar Kota Metro Sosialisasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2022

(pelitaekspres.com) – METRO- Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro sosialisasikan peraturan perundang – undangan  Tahun Anggaran 2022,di Aula Disporapar Kota Metro. Dalam acara tersebut, di hadiri oleh Kepala Disporapar Kota Metro Tri Hendriyanto, S.T., M.M, Sekertaris dan Pegawai Disporapar Kota Metro, juga beberapa narasumber yang akan mengisi materi di acara tersebut.

Menurut Kepala Disporapar Kota Metro Tri Hendriyanto mengatakan, bahwa materi – materi yang akan disampaikan, antara lain :

  1. Penyampaian materi pertama tentang Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Tahun Anggaran 2022 tentang Kepariwisataan oleh Bapak Sekertaris Disporapar Kota Metro, Alfajar Nasution, S.Sos, M.Si
  2. Penyampaian materi kedua dari ( KAPOLRES ) membahas Peraturan Pemerintah (PP) No.43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Ipda Sapryansyah
  3. Penyampaian materi ketiga dari (BNN) membahas Undang – undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Bapak Ari Kurniawan, S.Si, MA

“Adapun tujuan dari adanya Sosialisasi ini, untuk penyuluhan bagi para peserta dan juga menambah pengetahuan mengenai Perundang – undangan sehingga dapat mewujudkan (Good Goverment) Pemerintah yang baik,” tutup Kadis Disporapar. (Pur) 

 

Tinggalkan Balasan