(pelitaekspres.com) –TANGGAMUS- Dinas Komunikasi dan Informatika (Komimfo) Tanggamus mengelar pertemuan dengan 16 Organisasi dan Lembaga Media, dalam rangka penyampaian dan Sosialisasi pengunaan Dana Hibah tahun 2022.
Pertemuan yang digelar di Aula Humas Komimfo tersebut dihadiri 16 pimpinan Organisasi Media diantaranya, DPC Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) AJOI, AJOL, FII, RAPI, PWRI, KWRI, BMT, TAJI dan lainnya, membahas angaran hibah tahun 2022 yang dipindahkan jadi kegiatan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Komunikasi dan Informatika, Sonny Yoga Pradana mengatakan, selain ada keterlambatan proses pencairannya, ditahun 2022 ini Pemkab Tanggamus hanya bisa mencairkan sebesar 60 persen dari jumlah angaran yang diterima masing-masing Organisasi dan Lembaga Media. Pengunaannya dipokuskan pada kegiatan seperti, Bansos, Diskusi Publik, Sosialisasi.
” Dana Hibah tidak bisa digunakan untuk Sewa Kantor, Pembelian Perlengkapan Kantor, Alat Tulis Kantor dan Baju Seragam, perubahan pengunaan tersebut dilakukan agar manfaatnya bisa kemasyarakat,” Jelas Yoga Pradana. Senin 18/7/22.
Namun demikian imbuhnya, ditahun 2023 mendatang pengunaannya kembali seperti biasa. Karenanya diharapkan semua organisasi atau lembaga agar segera menyerahkan rancangan angaran pengunaan secepatnya.
Menurut Yoga, Dana hibah merupakan bentuk kepedulian Pemkab Tanggamus kepada organisasi atau lembaga yang menaungi insan pers. Dan diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi rekan-rekan wartawan yang ada dalam organisasi tersebut dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalisnya, ujarnya.
Irham, perwakilan organisasi RAPI berarap kepada Pemka Tanggamus dalam hal ini Dinas Komimfo, tidak membeda-bedakan dalam pencairan nantinya. Kalau memang pemkab hanya bisa mencairkan 60 persen dari jumlah angaran yang diterima. Itu harus berlaku sama kepada 16 organisasi dan lembaga yang ada.
“Karena menurut dia, persamaan perlakuakan penerimaan bantuan tersebut diharapkan tidak menimbulkan gejolak, apalagi menjadi temuan badan pemeriksa keuangan,” harapnya.(Herwan)

