Dishub Kota Bekasi Bungkam Terkait Parkir Liar

(pelitaekspres.com) – BEKASI-  Dinas Perhubungan Kota Bekasi (Dishub) bungkam adanya parkir liar yang selama ini seberangan untuk parkir kendaraan, bikin kemacetan keluar masuk kendaraan persis dibelakang Mall Bekasi Cyber Park (BCP) Jl. Kayuringin Kel. Kayuringin Jaya Kec. Bekasi Selatan, tidak ada selama ini ketertiban dari pemerintah kotaBbekasi, mengenai parkir liar, Rabu (13/03/24).

Seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) ambil tindakan tegas, untuk menertibkan lalu lintas (Lalin), apa lagi mengenai parkir liar selama bertahun-tahun pergantian wali kota Bekasi maupun kepala dinas perhubungan, lokasi ini dibiarkan atau diabaikan adanya parkir liar.

“Menurut pantauan wartawan pelitaekspres.com mengenai parkir liar ini, awak media menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Seno (Dishub) melalui Whats App konfirmasi dan stemen adanya parkir liar, tidak ada jawaban dari Kadishub Kota Bekasi.

Sudah jelas melanggar aturan pemerintah daerah selama ini, kenapa aturan ini diterapkan selalu diabaikan, pemerintah kota Bekasi ambil sikap dan tindak tegas adanya parkir liar, yang sudah bikin kemacetan setiap hari di belakang BCP.

“Jika masalah parkir liar ini dibiarkan dan melanggar aturan pemerintah, maka dampaknya akan melebar lokasi yang lain, dinas perhubungan dapat ambil tindak tegas jika mana yang melanggar aturan daerah kota Bekasi, maka dishub yang berhak untuk menertibkan semua jalan umum, dapat menghidari kemacetan “Ironisnya, malu dong parkir liar diabaikan begitu saja.

Masih ada lokasi yang harus ditertibkan parkir liar RS Hermina Kp. Dua Ratus Kel. Marga Jaya Kec. Bekasi Selatan Dishub akan tindak tegas jika ada yang melanggar aturan pemerintah kota Bekasi, terutama akses jalan keluar masuk bikin kemacetan selama ini. (Ronald)

Tinggalkan Balasan