(pelitaekspres.com) – KABUPATEN NIAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias serahkan akta Kematian (SAMATI) kepada keluarga duka an. Elora Putri Grafika Harefa, warga Desa Somi, Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Rabu (19/10/2022).
Dikutip dari halaman Facebook Dinas Dukcapil Kab.Nias bahwa, Pada penyerahan SAMATI tersebut Turut hadir Kabid Capil Selamat Olembata Oktavianus dan Kasi Kematian Folalambowo Laia didampingi oleh Plh. Kepala Desa Somi dhi Sekdes Somi.
Dalam Sambutannya Kabid Capil mengucapkan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas kepergian anak kita Elora Putri Grafila Harefa, semoga keluarga dapat menerima dan mengikhlaskannya. Penghiburan yang sejati ialah dari Tuhan, dan biarlah seluruh keluarga dimampukan melewati kehilangan ini dan kepada anak kita yang telah meningal dunia diberi tempat terbaik oleh Tuhan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias berkomitmen melakukan pelayanan secara tulus dan maksimal kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Nias.
Keluarga duka, mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Nias atas nama Pemerintah Kabupaten Nias atas program ini. (Toro Harefa)