(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Paska viralnya rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Asahan di media sosial maupun online yang diduga seperti rumah hantu dikarenakan tidak ditempati oleh sang Ketua.
Maka dari itu, Generasi Aktivis Reformasi Indonesia Sumatera Utara (GARI-SU) dan Dema Pospera Komisariat UNA melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Halaman DPRD Kabupaten Asahan dan Kantor Bupati Aaahan, Senin (20/2/2023).
Dengan berjumlah puluhan pengunjuk rasa yang di Ketuai, Alkarim Situmorang selaku penanggungjawab aksi mengatakan, bahwa sikap dan perilaku H. Baharuddin Harahap SH , MH sebagai Ketua DPRD Kabupaten Asahan saat ini tidak sesuai dengan perilaku kader-kader Gerindra selain itu sangat bertentangan dengan visi misi serta cita – cita partai.
“Sikap perilaku menyimpang yang seharusnya ditunjukkan seorang kader partai Gerindra haruslah menjadi panutan seluruh masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten Asahan. Sikap buruk yang ditunjukkan Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan ketua partai gerinda Kabupaten Asahan dikawatirkan akan berdampak buruk pada perolehan suara partai pada pemilu serentak 2024,” katanya.
Lebih lanjut, dalam orasinya, rumah Dinas DPRD Kabupaten Asahan tersebut adalah kebanggaan rakyat, atas sikap Ketua DPRD Kabupaten Asahan partai Gerinda Asahan menjadi jauh dan terkesan menutup diri dengan rakyat Asahan.
“Seharusnya dilindungi hak-hak Hukum, hak Politik dan sosial oleh Ketua DPRD Asahan yang berasal dari partai Gerinda Asahan. Disisi lain, kita melihat Ambulans yang memajangkan foto Ketua DPRD Kabupaten Asahan Kepala Desa dan Menteri Erick Thohir, yang diduga ambulans tersebut sumbangan pribadi,” cetus Alkarim.
Masih Alkarim, oleh karenanya, GARI-SU menyatakan sikap, agar Partai Gerindra untuk memberhentikan dan memecat H. Baharuddin Harahap SH , MH selaku Ketua DPRD Kabupaten Asahan.
Hal itu, karena diduga telah melecehkan partai kebanggaan rakyat Indonesia dan tidak sesuai dengan visi misi Partai Gerindra menjadi pelindung rakyat khususnya rakyat Asahan. Dinilai dengan cara angkuh dan sombong tidak bersedia tinggal di rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Asahan dengan alasan yang tidak dapat diterima.
Meminta Bupati Asahan untuk mengaktifkan kembali rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Asahan yang diduga rumah dinas tersebut seperti rumah hantu.
Selain itu, meminta BPK untuk membuka dan memeriksa LHKPN dari Tahun 2019 agar jelas dan terang benderang jumlah harta kekayaan ketua DPRD Asahan, untuk dinilai publik apakah sebanding dengan nominal puluhan ambulans yang diduga sumbangan pribadinya,” tegas Alkarim.
Sementara dari dalam Gedung DPRD Kabupaten Asahan yang menanggapi para pengunjuk rasa, selaku Sekretaris Dewan (Sekwan), Syahrul Efendi Tambunan menyebutkan, saya melanjutkan sedikit saja yang terkait dengan saya. Terutama terkait penganggaran rumah Dinas.
Jadi dapat saya informasikan, bahwa sejak 2020 hingga 2023, kita tidak lagi menganggarkan apa pun dari rumah rumah Dinas kecuali listrik, sedangkan untuk perawatan dan lain – lain sudah tidak dianggarkan lagi.
“2020 sempat dianggarkan, tapi karena tidak ditempati, kita tidak gunakan anggarannya. Jadi saya pikir yang berkaitan langsung dengan Sekretariat hanya itu saja,” jelas Sekwan singkat.(Doni)