Diduga Pelaku Pencurian, 2 Pemuda di Pagaralam Digelandang Polisi

(pelitaekspress.com) – PAGARALAM – Sial…niat hati ingin punya HP, dua pemuda di pagaralam yakni AS (17) dan Sangkut Wijaya (20) malah terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.

Keduanya diamankan lantaran diduga menjadi pelaku tindak kriminal pencurian dengan pemberatan  (curat) terhadap korban Riski Dimas (19), warga gang reformasi RT 18, RW 02, kelurahan Nendagung, kecamatan pagaralam selatan, kota pagaralam,  pada 12 Agustus lalu.

AS diketahui merupakan warga kelurahan bangun rejo, kecamatan pagaralam utara. Sementara Sangkut adalah warga gang reformasi RT 20, RW 02 kelurahan nendagung.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa pencurian itu diketahui korban saat dirinya bangun dari tidur pada 12 Agustus 2020 sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu korban mendapati HP merk Samsung A10s miliknya yang diletakkan di atas kasur telah hilang , korban pun melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah dicek ternyata ada bekas congkelan pada pintu tersebut. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek pagaralam selatan.

Kapolres pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rana Alip,Kamis (15/10)  mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan melalui unit Reskrim polsek Pagaralam Selatan dan di-backup unit pidum sat Reskrim Polres Pagaralam, identitas pelaku pencurian tersebut akhirnya dapat diketahui.

Berbekal informasi dari masyarakat, petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Tak ingin pelaku melarikan diri Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AS di rumahnya.

“Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Sangkut Wijaya di rumahnya. Kemudian para tersangka diamankan di Polsek pagaralam Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut” Pungkasnya. (Rep)

Tinggalkan Balasan