(pelitaekspres.com) – KABUPATEN TANGERANG – Ratusan kios di sepanjang jalan Sindang Panon, kecamatan Sindang Jaya yang berdiri diatas negara disinyalir disewakan oknum perangkat desa. Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan bangunan itu, beberapa diantaranya dibangun secara permanen dan semi permanen tersebut dimanfaatkan untuk membuka kios.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku, untuk menyewa bangunan yang berdiri diatas lahan negara tersebut bervariatif, mulai dari 3 juta rupiah hingga 8 juta rupiah pertahunnya. “Tergantung kecil gedenya gitu, kalau saya (bayar) ke orang desa Sindang Panon,” ungkapnya.
Meski begitu, ia enggan menyebut nama dari oknum perangkat desa yang menyewakan lahan dengan harga yang terbilang fantastis tersebut. “Tau dah, Kagak apal kalau ngga nanya lagi aja lah (oknum perangkat desa),” jelasnya.
Dihubungi terpisah Didik Darmadi, Kepala desa Sindang Panon membantah hal tersebut, ia berdalih tidak mengetahui perihal tersebut. “Klo sy Gak Nerima,” singkat Didik Darmadi saat dihubungi via aplikasi pesan singkatnya. (nan)