Diduga DBMSDA Kota Bekasi Tutup Mata Terkait Adanya Pekerja Proyek Tidak Gunakan Papan Nama Dan K3

(pelitaekspres.com) – BEKASI – Sering kali kegiatan (DBMSDA) Kota Bekasi para pekerja proyek kontraktor tidak gunakan papan nama proyek tertulis salah satunya Jl. Penggilingan Rt.003/004 Kel. Harapan Baru Kec. Bekasi Utara, banyak masyarakat bekasi menilai, kegiatan rutinitas yang dilaksanakan dari kegiatan Dinas DBMSDA salah satunya pemasangan batu kali disebutnya (Turap), tidak sama sekali gunakan nama papan proyek serta k3 untuk keselamatan para pekerja proyek, dimana pengawasan dari dinas untuk mengontrol kontraktor yang melaksanakan pembangunan di kota bekasi, kamis (22/8/24)

“Dari hasil pantauan wartawan pelitaekspres.com, telah memberi info ke pihak Dinas DBMSDA Kota Bekasi, bahwa setiap kontraktor yang melaksanakan pembangunan di wilayah kota bekasi, ada beberapa kontraktor tidak gunakan papan nama proyek serta tidak gunakan k3 untuk keselamatan pekerja proyek, seharusnya dinas akan ambil tindak tegas untuk kontraktor, bila mana ada salah satu kontraktor yang melanggar aturan dari dinas, sangsi apa yang akan diberikan dari dinas untuk kontraktor jika ada yang melanggar peraturan,”Lanjut

Kepala Dinas DBMSDA Aceng, ketika dihubungi melalui whats app untuk konfirmasi terkait adanya kontraktor tidak gunakan papan nama proyek serta k3 keselamatan pekerja proyek, sehingga saat ini belum juga ada jawaban dari Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi,”Tegasnya

Wartawan pelitaekspres.com, mencoba menghubungin via whats app untuk konfirmasi, Seketaris Dinas DBMSDA Idi, dan memberi info terkait kegiatan rutinitas pembangunan yang ada di kota bekasi, bahwa setiap kontraktor yang melaksanakan pembangunan seperti perbaikan jalan aspal, pengecoran jalan, saluran air, ada sebagian kontraktor tidak gunakan k3 serta papan nama proyek tidak selalu dipasang setiap pelaksana pembangunan, hingga sampai sekarang ini belum ada jawaban dari (Sekdis) DBMSDA Kota Bekasi,”Ungkap

Ironisnya Dinas DBMSDA  tindak tegas untuk kontraktor, jika ada yang melanggar peraturan dari dinas

“Masyarakat bekasi berharap dari Dinas DBMSDA Kota Bekasi dapat mengawasi setiap langkah pembangunan yang ada di wilayah kota bekasi, jika ada salah satu  kontraktor tidak gunakan papan nama proyek, maka dinas akan ambil sikap tindak tegas untuk kontraktor, supaya peraturan yang ada dinas tidak selalu dianggap remeh selama ini.”Tutup. (Ronald)

Tinggalkan Balasan