(pelitaekspres.com) -BLITAR – Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Drs, Priyo Suhartono. Dia diduga menempatkan proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tahun anggaran 2022 dan 2023 di pekarangan miliknya.
Lokasi proyek tersebut berada di RT 02/01 RW 1 Lingkungan Sangut, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar diduga punya peran penting dalam menempatkan proyek di pekarangan milik Sekda tersebut. Proyek itu berupa pembangunan Talud Bertulang senilai pagu sekitar Rp199,975.050,00 Tahun Anggaran 2022 dan pembangunan Saluran Beton Tertutup sebesar Rp194.991.000,00 Tahun Anggaran 2023.
Walhasil, TM ditemui awak media, sebagai pemerhati kebijakan Anggaran Pemkot Blitar, timbul pertanyaan dari masyarakat Kota Blitar setempat. Mereka menyayangkan keberadaan bangunan tersebut yang dianggap proyek siluman, dan malah menimbulkan kecemburuan sosial.
Lanjut Dia, setidaknya sebagai pimpinan tinggi di Kota Blitar dalam menempatkan pembangunan proyek mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, jangan mengutamakan kepentingan pribadi,” kata salah satu warga pengamat kebijakan Pemkot Blitar.
Katanya lagi, dalam forum-forum resmi pun dirinya juga belum pernah mendengar kalau bakal di bangun seperti itu. Hal tersebut mencerminkan kurangnya beretika dalam berbagi kebijakan.
“Sewajarnya kami sebagai masyarakat awam terkesima dengan keculasan pengampu kebijakan menyiasati proyek diktum diatas. Mestinya kenapa tidak sekalian rumahnya di bangun menggunakan APBD Kota Blitar saja kan bisa jadi alasan rumah Sekda di sewa Pemkot untuk rumah dinas Sekda,”
Sementara itu, Sekda Kota Blitar Drs, Priyo Suhartono, Kepala Dinas PUPR Kota Blitar, Sekdin dan Kabid bagian Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Blitar sebagai pejabat pengampu proyek tersebut di atas pada Senin (06/05/2024) saat di konfirmasi tidak berada di tempat dan sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban terkonfirmasi. (Mst)