(pelitaekspres.com)-PURWAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menggelar operasi penerapan PPKM level 4 di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah perkotaan Purwakarta. Dalam operasi kali ini, selain mengingatkan para pedagang untuk tidak menyediakan makan di tempat, petugas mensosialisasikan aturan-aturan dalam PPKM Level 4.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta pada Kamis (22/7/2021) Sore, petugas menyisir Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Pahlawan.
Kepala Bidang Ketentraman dan ketertiban umum (Kabid Trantibum) Satpol-PP Kabupaten Purwakarta menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi dan memberikan bantuan sembako kepada para pedangan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian bagi para pedagang yang terdampak PPKM Level 4.
“Adanya PPKM level 4 ini secara tidak langsung berdampak terhadap kehidupan mereka. Sepi karena pembatasan-pembatasan,” jelas Teguh di ruang kerjanya pada Jumat (23/7/2021).
Ia menambahkan, operasi semacam ini akan terus dimaksimalkan di titik-titik lainnya selama penerapan PPKM Level 4.
“Memang belum menjangkau semua, tapi kita terus maksimalkan. Misalnya hari ini di kecamatan ini, nanti di kecamatan mana lagi,” sebut Teguh.
Agus menjelaskan selama ini pedagang diwajibkan menutup lapaknya maksimal dari jam 20.00 WIB, namun saat ini khusus pedagang yang baru menggelar dagangannya sore hari diberikan keringanan jam operasional.
“Ada kebijakan dari Bupati Purwakarta, Kapolresta dan Dandim. Yang selama ini pedagang hanya boleh berjualan sampai jam 20.00 dengan take away, pimpinan melihat ada kesulitan ekonomi warga yang mungkin harus dibantu, jadi ada kebijakan untuk para pedagang boleh berjualan, tapi tetap penekanan tidak boleh makan di tempat,” ulas Teguh.
“Kita juga paham dengan pembatasan di banyak sektor mereka pasti terdampak. Minimal kita bisa membantu meringankan beban mereka. Terutama bagi pedagang-pedagang yang baru mulai buka sore hari, yang siang hari mereka tidak berjualan. Kalau jam 8 malam kita tutup, maksimal cuma 2-3 jam mereka operasional. Kasihan juga,” lanjut Teguh.
Namun, Agus menekankan saat sudah diberikan kelonggaran tapi ada pedagang yang menyediakan makan di tempat, mereka akan ditindak tegas.
“Jika kita sudah perbolehkan tapi ternyata pedagang itu malah menyediakan makan di tempat, kita akan tindak tegas. Jadi kita hadir dengan ketegasan tapi juga humanis,” ungkapnya.
Teguh mengatakan dalam operasi tersebut para pedagang yang disambangi tampak kaget. Beberapa dari mereka ketakutan karena khawatir terkena razia petugas. Padahal, petugas datang hanya untuk sosialisasi sekaligus memberikan bantuan berupa sembako.
“Sore Mas, apa kabar? sepi ya? Sabar – sabar dulu ya. Untuk jamnya menyesuaikan saja. Boleh malam sedikit. Yang penting jangan ada makan di tempat. Sehat-sehat ya mas. Ini ada sedikit bantuan, semoga bermanfaat,” ucap Teguh kepada Maman Pedagang Kaki lima (PKL) di Jalan Jendral Sudirman Purwakarta.
Anto mengaku kaget dengan kedatangan petugas Satpol PP ke tempatnya. Ia bersyukur petugas justru memberikan bantuan sembako.
“Kaget lah pasti. Saya kira mau disuruh tutup, padahal baru buka sore. Ternyata dikasih sembako, terus tadi bapaknya bilang jangan ada yang makan di tempat, harus dibungkus,” ucap Maman. (DR)

