(pelitaekspres.com) -Dewan Pengawas Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Pusat kunjungi Puskesmas Antarbrak kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.
Ketua Dewas BPJS, Siruwaya mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka Verifikasi klim covid-19, sekaligus melihat proses pelayanan kesehatan di Puskesmas Antarbrak, apakah mereka sudah menjalin kerjasama sesuai dengan aturan, juga seperti apa sumbangsih puskesmas dalam penekanan penyebaran covid.
Menurut dia, kedatangan mereka untuk membantu mengurai masalah terkait covid, sekaligus meminta masukan dari teman-teman tenaga medis dan managem rumah sakit dan puskes, agar tidak terjadi dispute, Jelasnya, Sabtu (14/8)
Ditambahkannya, untuk klaim biaya perawatan pasien terkonfirmasi postif covid ke kementerian, BPJS dipercaya pemerintah menjadi privikator bagi pasien covid yang menjadi peserta jkn kis ataupun yang bukan.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Antarbrak, Popi Eliza mengatakan, dikunjungi tim gabungan dewan pengawas bpjs, merupakan suatu kebangaan bagi jajaran puskesmas.
Dirinya berharap kunjungan tersebut menjadi bahan evaluasi puskesmas untuk memberikan pelayanan humanis kepada pasien, jangan sampai pasien ataupun keluarga mengeluh karena pelayanan yang kurang baik, ungkapnya.
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Kantor BPJS kesehatan kabupaten Tangggamus Azeki, Ahli hukum BPJS kesehatan pusat Reinaldi pasaribu, Kabid Keuangan BPJS bandar Lampung Hadi, Kabid Umum SDM BPJS kesehatan Kacab Bandar Lampung Dodi Sumardi.(Marhandi)

