(pelitaekspres.com) -PAPUA, Kepada media, Sekretaris Dewan Adat Yapen Alex Sanggenafa, yang juga selaku Ketua Komisi B dalam Sidang Materi Pembahasan pada Konfrensi Masysarakat Adat Papua Ke IV yang telah dilaksanakan di Kaimana, menyatakan bahwa menyangkut DOB terutama Provinsi di Tanah Papua mendapat penolakan dan tidak termuat dalam pembahasan, tutur Alex pada Senin, (01/11/2021).
Ditambahkan Dewan Adat Suku, Ketua DAS Pombawo John Kadiwaru bahwa pelanggaran HAM di Tanah Papua harus tuntas diselesaikan baru Pengembangan wilayah menjadi DOB Provinsi di Tanah Papua.
Menurut Kadiwaru, bahwa itu mendasari Pernyataan 3 Dewan Adat Daerah dan 11 Dewan Adat Suku di Wilayah Adat Saireri tentang Pengembangan Wilayah Adat Saireri sebagai DOB Provinsi Saireri belum ada Mimpi untuk Pengembangan Wilayah Saireri sebagai DOB Provinsi, urainya.
Lanjut Kadiwaru bahwa 3 Dewan Adat Daerah yang tidak setujuh DOB yaitu, Biak, Yapen, dan Waropen. Serta 11 DAS Wilayah Adat Saireri diantaranya ; 7 DAS di Yapen. 1 DAS di Biak, dan 3 DAS di Waropen.
Dasar pernyataan bahwa tidak ada Penetapan dalam Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) IV menyangkut DOB Provinsi di Provinsi Papua, urainya. Pintanya bahwa perlu Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua baru DOB diusulkan.
Dikonfirmasi media, langkah apa yang akan dilakukan DAS, menurutnya bahwa DOB SAIRERI menjadi Provinsi Wilayah Adat dari 11 DAS belum ada Persetujuan untuk Melepas Wilayah Adat dari 11 DAS menjadi Provinsi.
Dewan Adat Suku juga akan menyurati Presiden dan Mendagri untuk wilayah Saireri tidak dimekarkan menjadi Provinsi,”ungkapnya. (Rep. Kj, ed.zri).