Demosi Tiga Pejabat Oleh Gubernur, Aba Us Dipanggil Komisi ASN

(pelitaekspres.com) – SOFIFI – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjadwalkan hari ini, Senin 25 April 2022 memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah Idrus Assagaf yang diduga kuat terkait tiga pejabat eselon II yang didemosikan oleh gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada bulan Maret 2022 lalu.

Pemanggilan Aba Us, sapaan akrab Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara berdasarkan surat KASN, Nomor : UND-262/JP-01/04/2022, perihal undangan permintaan klarifikasi.

Sebelumnya, gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mengaku tidak pernah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah terkait demosi tiga pejabat tersebut.

“Itu bukan saya yang kase turun, tanya di BKD sudah,” ungkap gubernur.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Idrus Assagaf dikonfirmasi melalui telepon, Minggu, (24/4) malam, mengaku tiga pejabat yang diturunkan jabatannya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Bagi saya sudah sesuai prosedur,” katanya.

Disentil undangan KASN meminta klarifikasi Badan Kepegawaian Daerah, ia beralasan belum melihat dan menerima surat panggilan tersebut.

“Saya belum terima suratnya,” aku Idrus.

Untuk diketahui, tiga pejabat eselon II yang didemosikan oleh gubernur, antaranya, Ridwan Goal Putra Hasan, jabatan lama Kadis Nakertrans, jabatan baru Kabid Persandian pada Dinas Kominfo Malut, Yunus Badar, jabatan lama Kadis Perkim, jabatan baru Kabid Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, dan Dihir Bajo, jabatan lama Karo Administrasi Pembangunan Setda Malut, jabatan baru Kabag Tatalaksan Biro Organisasi Setda Malut. (ais)

Tinggalkan Balasan