(pelitaekspres.com) -PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap kebijakan yang dinilai tidak selaras dengan prinsip pendidikan inklusif.
Keputusan SDN Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan, untuk mewajibkan siswa memakai pakaian lebaran saat hari pertama masuk sekolah usai libur Idul Fitri, dinilai tidak mempertimbangkan aspek sosial ekonomi siswa dan langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.
Bupati yang akrab disapa Om Zein langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menonaktifkan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala SDN Sawahkulon. Langkah ini disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keberagaman kondisi siswa dan menjaga esensi dunia pendidikan.
“Kebijakan ini kurang sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Sekolah seharusnya menjadi ruang yang ramah dan inklusif bagi semua,” ujar Om Zein, Selasa (8/4).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd., atau yang akrab disapa Kang Ipung, menyampaikan bahwa kebijakan semacam itu tidak hanya tidak relevan, tetapi juga berpotensi menciptakan kesenjangan sosial di lingkungan sekolah.
“Pendidikan harus bebas dari tekanan sosial yang bersifat simbolik. Kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan dan menunjuk pelaksana tugas untuk menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar,” jelas Kang Ipung.
Kebijakan mewajibkan pakaian lebaran ini sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi membebani orang tua, terutama dari kalangan kurang mampu.
Melalui keputusan ini, Pemkab Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga sekolah sebagai ruang yang adil, aman, dan menjunjung tinggi nilai pendidikan tanpa membeda-bedakan latar belakang siswa. (DR)


