Dasar Pengembangan, Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Sebagai Perantara

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki berinisial UWS (25) warga Lingkungan I (Satu) Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pria berinisial UWS diamankan atas pengembangan dari ungkap kasus tindak pidana Narkotika terhadap pelaku berinisial H pada Jumat Tanggal 8 Oktober 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku H mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari adik iparnya berinisial F sebanyak 3 gram dengan harga Rp 850.000 (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per gramnya.

“Dimana sabu tersebut sudah 3 kali diterima dari pelaku F melalui perantara seorang laki laki berinisial UWS,” sebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (18/12/2021).

Kemudian pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 09.00 WIB, dijelaskan Putu,  petugas mendapat informasi keberadaan UWS di Lingkungan iV (Empat) Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Kepada petugas, pelaku UWS mengakui bahwa dirinya ada menyerahkan Narkotika jenis sabu kepada pelaku H,” ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, 2 bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku H,” tambah Putu.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Putu sekaligus mengakhiri (Doni).

 

Tinggalkan Balasan