Danyonif 511/DY mengajak kepada seluruh warga masyarakat bertekad untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tertib sekaligus siap menerapkan PPKM skala mikro dilingkungannya mulai tanggal 10 s.d. 22 Februari 2021.
Harapannya PPKM skala mikro tingkat RT/RW se Kota Blitar untuk memutuskan penyebaran Covid-19, ujarnya.
Melakukan koordinasi dengan pengurus RW dan tim kampung tangguh Covid-19 serta melaporkan setiap kejadian, kedatangan warga masyarakat dari luar daerah. Wajib mengisi data isian kedatangan yang nantinya akan dilaporkan ke satgas Covid-19.
“Ketika ada masyarakat yang terkena Covid-19 dan yang melakukan isolasi mandiri, maka masyarakat lainnya bisa menyumbangkan sembako berupa bahan makanan dan kebutuhan pokok lainnya untuk meringankan beban yang terkena Covid-19 walaupun dari Pemkot Blitar sudah di berikan sembako,” terangnya.
Kegiatan di lanjutkan dengan rapid antigen kepada 15 orang lansia untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kec. Sukorejo Kota Blitar,” Yonif 511/DY /tar)