Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Terhadap Kondisi Pertumbuhan Pembangunan di Papua

(pelitaekspres.com) –PAPUA- Dalam Pandangan Pemerintahan bahwa  kebijakan Efisiensi anggaran secara Nasional  bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana publik agar dapat mencapai tujuan pembangunan dengan lebih Efektif dan Efisien,  ini artinya bahwa pemerintah berusaha untuk mengurangi pemborosan, dan memastikan bahwa setiap rupiah, yang di Keluarkan memberikan dampak Positif bagi masyarakat Indonesia.

Namun dimata Publik,   sesungguhnya kebijakan ini sangat kontras dengan  kondisi riil yang ada,   sehingga terkesan bahwa kebijakan ini hanya bersembunyi di balik kalimat “Efisiensi”,    Sebab pemanfaatan  hasil Efisiensi di alihkan kepada Makan Gratis Bergisi yang  di kelolah pihak ke tiga dengan management yang  tergesah – gesah.    Walau maksud dan tujuannya baik tetapi tataran Implementasinya masih jauh dari harapan,  perlu di Evaluasi,  karena di banyak daerah belum berjalan baik, termasuk di Tanah Papua.

Hal lainnya adalah  bahwa dengan adanya Efisiensi di harapkan dapat mengurangi kebocoran dan korupsi,   bahwa pada hal seperti ini jika di lakukan pengawasan secara ketat akan mengurangi kebocoran Anggaran dan praktek korupsi di Papua terutama dalam penggunaan Dana Otsus,  agar dana tersebut dapat di alihkan tuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, seperti Bansos atau pengembangan UMKM Lokal.  Namun  situasinya berbanding terbalik dari apa yang di harapkan.

Kebijakan Efisiensi di pandang mengabaikan kewenagan Otonomi Khusus Papua,     pada aspek ini,    pengelolaan FISKAL Daerah Provinsi Papua “Turun Sagat Signifikan”,  Transfer Daerah terkait Dana Otsus belum terlaksana,    yang  ada adalah  Dana Otsus serasah DAK.   Sudah Memasuki masa Akhir Triwulan I  dari penggunaan anggaran tahun 2025,   namun,   belanja rutin saja yang di gunakan, sementara hampir sejumlah Kab./Kota.   Untuk belanja modal  tidak bergerak atau belum di jalankan.    Maka hal ini dampaknya cukup terasa secara Ril,   sektor jasa perhotelan,  dan tingkat perputaran Uang di Daerah hampir tidak bergerak,    Untuk Kota Jayapura,  banyak Manejemen Perhotelan menjadi sepih, karena  aktifitas kantor untuk kegiatan – kegiatan yang biasanya dilakukan di Hotel  sudah berkurang dan hampir nyaris tidak ada.

Hal  ini berdampak sistemik pada tenaga karyawan dan lainnya di rumahkan,    sektor jasa angkutan umum ikut berpengaruh.    Hal Penting lainnya dari bagian kedua adalah  secara Politik Anggaran,    kuasa kewenagan pengelolaan keuangan daerah melalui Otsus telah di amputasi.        Sehingga pemerintah daerah melalui penjabat Gubernur tidak berdaya dan hanya menjalankan kebijakan pusat.

Bahwa Papua hari ini sedang tidak baik – baik saja.Pj, Gubernur Papua selaku pimpinan daerah sejak bertugas sampai hari ini  terlihat sangat “Ambigu”, ketidak mampunnya untuk menyelesaikan problematika pembangunan di daerah  di mulai dari permasalahan internal pemerintahan,    yaitu,  pemberian jabatan pelaksana tugas ( Plt) pada Esalon II – IV. Telah melampaui waktu yang di atur dalam  Undang  –   Undang maupun permendagri,    persoalan Krusial lainnya  adalah penyelesaian penataan asset daerah yang tidak tertip  administrasi,  dan terbengkalai,    persoalan penerbitan SK tugas sebagi tenaga kesehatan 529 Orang. Yang lagi di sikapi oleh Ketua DPRP,    masalah Anggota Dewan Kursi Pengangkatan Provinsi,      nasalah  pengrusakan lingkungan nelalui pertambangan liar di senggi, lereh dan taja,  yang merugikan Hak – hak Adat,    kasus karantina kayu Ilegal log juga seakan – akan hilang di telan bumi,  padahal sudah ada laporan masyarakat ke pemerintah maupun Polda Papua,  terkait hal ini.        Berikut  terkait nasalah tuntutan Mahasiswa Uncen,  maupun persoalan 130  Mahasiswa Fakultas Kedokteran.  Yang sampai saat ini menuntut  pembiayaan Study, perlu kami sampaikan secara terbuka bahwa. Ada miskomunikasi antara lembaga Perguruan Tinggi dan Pemerintah Dalam Hal Pembiayaan,    karena itu surat pengaduan dari perwakilan Mahasiswa sebenarnya sudah di layangkan pada Pemerintah Provinsi Papua,   Lembaga MRP tuk melihat persoalan ini, namun belum di respon   tindak-lanjut penyelesaian kasus ini.

Kami mendukung pemikiran Fraksi    – fraksi di DPRP terkait penolakan penggunaan anggaran untuk PSU Pilkada. Sesungguhnya uang yang ada dari alokasi dana Pendidikan dapat di pakai tuk menyelesaikan tunggakan para Mahasiswa OAP,    sampai saat ini belum ada kebijakan dari Penjabat Gubernur terkait permasalahan Mahasiswa.

Kami berpandangan bahwa kehadiran Penjabat Gubernur sampai hari ini  sagat tidak membantu Orang Aslih Papua,    malah merugikan OAP di Tanah ini.    PJ Gubernur hanya jadi badut Jakarta di Tanah ini.     Fakta lain bahwa sesungguhnya  Provinsi Papua sudah harus juga Ikut menerima Dana Royalti Freeport dan Dana Royalti dari CO2 atas  penggunaan pemanfaatan  Hutan Papua,  agar menambah Income PAD Provinsi,    tetapi malah Hal ini  tidak di urus secara baik. Karena Leadersip yang sangat lemah ikut merugikan Orang Papua di Tanah atas kekayaan Alamnya.

Maka dengan demikian Untuk Hal ini; kami menyarankan :

  1. Dalam Semangat Otsus Papua, Pemerintah harus Menyelesaikan Permasalah Beban Studi dari Mahasiswa Uncen dan Juga  130 Mahasiswa Fakultas Kedokteren Yang sudah Yudisium  maupun Yang Lagi Praktek Namun terhambat Biaya.2.  Penertiban Tambang – tambang Liar Yang Merusak Lingkungan dan Hutan serta Merusak Tatanan   Adat,.
  2. Pembentukan Tim Penyelesaian Asset Daerah Provinsi Papua.
  3. Beban Pembiayaan PSU Pilgub Papua di Kembalikan Menjadi Tanggungjawab Pemerintah Pusat.
  4. Penolakan 529 Tenaga Kesehatan Yang Tidak Mencerminkan Amat Semangat Otonomi Khusus.
  5. Menteri Dalam Negeri Harus Segerah Menganti Penjabat Gubernur Papua Dalam Waktu Dekat.         Jayapura Hollandia, 5 Juni 2025.

( Benyamin Wayangkau Tokoh Muda Saireri ).(GM)

Tinggalkan Balasan