Dalam Waktu 1 Jam, Petugas Gabungan Dari Polres Asahan Dan Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Pembunuh Ayah Tiri

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pelaku pembunuhan terhadap ayah tiri bernama korban Suparman (65) warga Dusun II Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.

Saat dikonfirmasi, Kamis (10/3) Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH menerangkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut bernama Bukhori Muslim Siagian (32) warga Dusun II Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, merupakan anak tiri dari korban.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 sekira pukul 19.30 WIB, di Dusun II Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, dimana Bukhori (Pelaku) melakukan pembunuhan dengan cara memukul bagian kepala korban berulang kali dengan menggunakan 1 bilah potongan kayu broti, yang mengakibatkan korban Suparman meninggal dunia,” ungkap Putu.

Lebih lanjut, dikatakan Putu, mendapat laporan dari Kepala Desa Air Teluk Kiri tentang pembunuhan tersebut, Kapolsek Simpang EmpatĀ  berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Asahan untuk melakukan cek TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang melarikan diri.

“Setelah dilakukan pencarian sekitar 1 jam lebih, tim gabungan dari Polres Asahan dan Polsek Simpang Empat di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Asahan dan Kapolsek Simpang Empat berhasil menangkap terduga Bukhori Muslim Siagian (Pelaku) yang bersembunyi di kebun ubi milik warga,” bebernya.

Putu menambahkan, petugas lalu melakukan pencarian terhadap alat yang digunakan oleh terduga untuk melakukan pembunuhan tersebut, berupa potongan kayu broti dan sekitar pukul 22.00 WIB.

“Sedangkan untuk barang bukti kayu broti diamankan petugas dari dalam semak – semak, setelah sebelumnya dibuang oleh terduga pelaku,” pungkasnya. (Doni)

Tinggalkan Balasan