CV Khalil Pelaksana Proyek, Diduga Kangkangi Permen Penerapan Menejemen K3

(pelitaekspres.com) –LAMBAR- Kontraktor diduga abaikan K3, pekerja proyek dengan nilai Rp 2.460.212.000 tidak pakai pengaman. CV Khalil  selaku pemenang proyek rekonstruksi/pembangunan pengaspalan hot mik dari Dinas PUPR propinsi beralokasi di kecamatan Batu Brak, desa  pekon Balak dan desa Sukabumi, lebih kurang tiga kilo meter, dan untuk pemasangan siring penahan jalan berlokasi di desa pekon balak saja.Ssedangkan untuk jalan lintas yang berlokasi kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Suoh pembagunan nya rijit beton.

Belum sepenuhnya dibarengi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek tersebut berada di bawah pengawasan PU Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung tahun 2022, Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja belum pernah diberikan peralatan K3 sebagaimana mestinya.

Kontraktor, pengawas dan consultan Abaikan K3. Fakta terkait peralatan K3 tidak diberikan ke tenaga kerja, pekerja yang di lokasi di desa Pekon Balak dan desa Sukabumi Kecamatan Batu Brak.

“Mulai awal kerja kesibukan mengaduk semen untuk pekerjaan siring, tambal sulam (pecing), Tampa memakai K3 keselamatan kerja, seperti sepatu boot, helm proyek dan lainnya tidak pernah diberikan, salah satu pekerja mengatakan kendati demikian dirinya tetap harus menjaga diri dan berhati-hati agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pelaksanaan dilapangan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ironisnya di lokasi juga tidak terpampang tanda/plang petunjuk teknis keselamatan kerja K3. Dan juga dibeberapa titik lokasi tumpukan material kurangnya rambu-rambu atau pita pembatas jalan, mengingat pentingnya rambu-rambu tersebut  untuk keselamatan pengguna jalan.

Ketika dikonfirmasi media terkait tidak adanya K3, dari pihak kontraktor (Ichan)

 

Tinggalkan Balasan