Curi Gabah 20 Karung, Purwono Diciduk Unit Reskrim Polsek Penengahan

(pelitaekspress.com) – KETAPANG – Purwono (39) warga RT 4 dusun Sumur desa Sumur Kecamatan Ketapang ditangkap polisi, Senin (1/12/2020) sekitar pukul 19.00 wib dirumahnya.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan polisi setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian 20 karung Gabah, milik korban Komariah (42) warga desa Ruguk Kecamatan Ketapang Lamsel.

Kapoksek Penegahan AKP Hendr mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka PR (39) warga desa Sumur Kecamatan Ketapang, setelah sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 20 karung goni gabah kering di

Dusun sumber jaya RT/RW 008/004 Desa Ruguk Kecamatan Ketapang, Minggu (29/11/2020).

“Modus yang digunakan tersangka yakni  masuk kerumah korban dengan cara mendongkel ventilasi jendela samping bagian belakang.  Setelah masuk, tersangka kemudian mengambil 20 karung goni gabah kering yang disimpan diruangan depan,” Ungkap Hendra, Selasa (1/12/2020) kepada media ini.

Kemudian lanjut Hendra “Tersangka keluar melalui pintu belakang membawa hasil curianya, dan atas kejadian tersebut korban mengalami ketugian ditaksir sekitar Rp. 4 juta ” Tutur Hendra saat pihaknya menerima laporan dari korban.

Tak perlu lama, usai menerima laporan dan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, pihaknya mengendus Identitas tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Saat melakukan penangkapan tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 5 karung Gabah dan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan aksinya ” Tutur Hendra.

Saat ditangkap tersangka mengaku saat beraksi tidak sendirian tetapi bersama MY, saat itu pula petugas langsung kerumah MY melakukan penggeledahan, dan hanya ditemukan 6 Karung Gabah yang diduga hasil pembagian dalam beraksi bersama tersangka, sedangkan MY melarikan diri dan saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini tersangka bersama barang bukti berupa 11 karung Gabah, dan 1 unit sepeda motor diamankan Polsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut ” Pungkasnya. (human-Cak)

Tinggalkan Balasan