Cegah Sebaran COVID-19, Personil Polres Tanjungbalai Laksanakan Ops Yustisi

(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Mencegah penyebaran virus COVID-19, Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, giat dilaksanakan berupa pembagian masker terhadap pengguna jalan pada Sabtu hingga Minggu Tanggal 23 hingga 24 April 2022, sekira Pukul 18.00 WIB hingga 08.00 WIB di Jalan Sudirman KM 7 Perbatasan Kota Tanjungbalai – Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Samapta Polres Tanjungbalai AKP J.Gultom mengatakan, kegiatan dilaksanakan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dengan melibatkan sebanyak Personil Polri 15 Personil, TNI AD Personil, TNI AL 2 Personil. Satpol PP 5 Personil,  Dishub 3 Personil dan Dinkes Personil dan BPBD 3  Personil,” ujarnya.

Selain itu, kata J. Gultom, kegiatan yang dilaksanakan berupa pembagian masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

“Melaksanakan Sosialisasi dan edukasi tentang Protokol Kesehatan (Prokes) kepada pengguna jalan dalam rangka mencegah Penyebaran COVID-19 di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai,” pungkasnya (Doni).

 

Tinggalkan Balasan