(pelitaekspress.com) – SOFIFI – Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat nasional yang bakal dilaksanakan pada tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara (Malut). Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mengajak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk mengawal ketat anggaran STQ. Hal itu disampaikan gubernur Malut pada saat rapat bersama panitia STQ di lantai empat kantor gubernur Malur, Sofifi, Selasa (09/02/2020).
“Saya meminta kejati beserta jajarannya, juga lewat inspektur (kepala inspektorat, red) untuk mengawal ini,” kata.
Lanjut gubernur, dengan anggaran STQ yang cukup besar itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Saya juga tidak ingin anggaran besar itu tidak tepat sasaran atau ada masalah-masalah, sehingga dengan cepat saya meminta Kejati mengawalnya,” ungkap gubernur dua periode itu.
Selain itu, gubernur juga mengakui bahwa pihaknya masih dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga semua pihak terutama pimpinan SKPD dilingkup pemprov Maluku Utara agar dapat bekerja lebih baik dan transparan dalam melaksanakan tugas.
“Saya juga meminta pengawasan dari KPK, sampai saat ini kita masih dalam pengawasan KPK, untuk kita diawasi,” pungkasnya. (ais).