(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Ditengah pandemi COVID-19, Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona (COVID-19). Dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah-Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Dengan ini Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan himbauan keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas di Persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan Sisingamangaraja (Simpang Jaganat) Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjungbalai,” kata Kasatlantas Polres Tanjungbalai, AKP. H.W Siahaan SH kepada awak media disela-sela kegiatan, Kamis (11/02/2021).
Selain itu Jajaran Satlantas Polres Tanjungbalai memberikan himbauan tentang pencegahan COVID-19 kepada masyarakat, untuk tetap menjalankan Protokoler Kesehatan (prokes) 5 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ujar AKP. H. W. Siahaan SH.
Kasatlantas juga menghimbau agar masyarakat yang memiliki kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara. Agar tetap menjalankan Physical distancing dan Sosial distancing, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” tegas Kasatlantas Polres Tanjungbalai, H.W Siahaan SH.
Selanjutnya, dalam Patroli Satlantas Polres Tanjungbalai juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan, pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya Virus Corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Dan juga memberikan penerangan terhadap wabah global Virus Corona kepada pengguna jalan. Sebagai langkah yang akan dilakukan secara berulang-ulang pada saat Patroli,” AKP. H.W Siahaan SH mengakhiri. (Doni)

