(pelitaekspres.com)-SIDOMULYO-Sesuai Peraturan Bupati Lampung Selatan No. 12 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Bagi Kepala Desa incumben bila kembali ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.
Mengingat Kepala Desa incumben masih memiliki tangung jawab, Kepala Desa harus menyusun laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan selama enam tahun menjabat. Kemudian, hal tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk kemudian di verifikasi.
“Hasil verifikasi itulah pihak kabupaten dapat menilai, layak atau tidaknya incumben kembali maju mencalonkan diri,” ungkap Sekdin PMD Lampung Selatan Drs. Sarifudin, MM yang didampingi Kabid Pemdes PMD Lamsel Dicky Yuriski, waktu sesi wawancara bersama beberapa awak media, usai menggelar sosialisasi Perbup no 12 tahun 2021 di GSG Betik Hati Kecamatan Sidomulyo, bersama Uspika dari empat kecamatan yakni, Waypanji, Sidomulyo, Candipuro dan Waysulan beserta beberapa Kepala Desa dan Perwakilan Badan Permusyawarahan Desa (BPD), Kamis (3/05/2021).
Lebih lanjut Sarifudin menegaskan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lampung Selatan gelombang I tahun 2021 di era pandemi, harus sesuai tahapan Juknis dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Ketat, tidak ada tawar menawar.
Dia mengatakan, satu Tempat Pemilihan Suara (TPS) maksimal 500 mata pilih. Langkah tersebut kata dia, guna memecah agar tidak terjadinya kerumunan orang banyak.
“Panitia dan petugas Pilkades sebelum penyelenggaraan Pilkades di laksanakan, wajib menjalani cek kesehatan rapid tes antigen di Faskes, guna memastikan pihak penyelenggara benar-benar sehat,” tegasnya.
Sebelum itu, dalam sambutanya di kegiatan sosialisasi Perbup Kabupaten Lampung Selatan No. 12 tahun 2021 tersebut, Sekdin PMD Kabupaten Lampung Selatan itu mengatakan, anggaran desa bisa digunakan untuk kegiatan Prokes dalam Pilkades.
Dia berharap, kepanitiaan bisa berjalan baik, netral dan bertugas sesuai tupoksi. Hindari sekecil mungkin konflik dalam Pilkades. Laksanakan koordinasi dengan pihak TNI dan Kepolisian sehingga dapat mengatasi suatu permasalahan.
Mata pilih harus betul-betul di perhatikan jangan sampai ada warga yang mempunyai hak tertinggal.
Penghitungan dilaksanakan di TPS masing-masing setelah itu dilaksanakan rekapitulasi per TPS. Kita harus betul- betul menghindari dan meminimalisir pemicu timbulnya konflik.
Di akhir sambutanya dia mengatakan ” sampaikan kepada para calon supaya dalam Pilkades siap kalah dan siap menang,” pungkasnya.(cak/Yan)