(pelitaekspress.com) – MERBAU MATARAM – Jajaran Polsek Merbau Mataram akhirnya berhasil mengamankan Dedi als Jablay (22) tersangka pelaku pencabulan, Sabtu (24/10/2020) di Perumahan Batusuluh Bandarlampung.
Penangkapan terhadap Sopir otak mesum ini, dilakukan setelah pihak kepolisian Polsek Merbau Mataram menerima laporan dari korban EL (22) yang mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka Dedi als Jablay (22) warga desa Tanjungbaru Kecamatan Merbau Mataram Lamsel.
Kapolsek Merbau Mataram Aspul Nizwan, Minggu. (25/10/2020) mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, penangkapan terhadap DD (22) dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban pencabulan EL(22), yang terjadi Jumat (23/10/2020) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau.
Adapun modus yang digunakan tersangka yakni dengan cara menarik tangan korban dan langsung memeluk korban. Kemudian tersangka juga mencium leher dan pipi korban serta meremas kemaluannya.
“Atas kejadian tersebut korban yang ditemani rekannya kemudian melapor ke Polsek Merbau Mataram dan melakukan penyelidikan “Tuturnya.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram berserta anggota Buser Polsek Merbau Mataram serta di Back Up Tim Buser Polres Lamsel langsung melakuka penangkapan terhadap tersangka, Sabtu (24/10/2020) di Perumahan Batusuluh Bandarlampung.
Saat dilakukan penydidikan di Mapolsek Merbau Mataran, kepada petugas tersangka mengakui semua perbuatanya” Pungkasnya. (hms-cak)