(pelitaekspres.com) -SERUI– Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Apel Gabungan ASN pada Senin pagi, 11 Agustus 2025, di halaman Kantor Bupati. Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen dan diikuti oleh seluruh ASN dari berbagai perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, apel dilanjutkan dengan prosesi pembacaan dan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor: 800.1.3.3/1414/SET, di mana Harold Weno secara resmi ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Daerah. Penyerahan surat dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen di hadapan seluruh peserta apel.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Plt Sekda yang telah dipercayakan tugas dan tanggung jawab untuk mengendalikan koordinasi pemerintahan bersama seluruh OPD, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa proses penunjukan Plt Sekda telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga mengungkapkan bahwa setelah penunjukan Plt Sekda, akan dilaksanakan proses seleksi Sekda definitif. Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung tugas Sekda, mengingat banyaknya agenda penting yang harus diselesaikan, termasuk Sidang Pertanggungjawaban, Sidang Perubahan APBD, dan Sidang APBD Induk 2026, di mana Sekda berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bupati berharap seluruh tanggung jawab tersebut dapat diselesaikan pada bulan Agustus agar persiapan APBD Induk 2026 dapat berjalan tepat waktu.
Selain itu, Bupati menyoroti kedisiplinan ASN. Dalam laporan yang diterima, masih terdapat ASN yang tidak hadir apel tanpa keterangan. Ia memberikan apresiasi kepada ASN yang konsisten mengikuti apel pagi, karena menurutnya, tugas seorang ASN dimulai dari apel. “Siapa yang melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, saya yakin Tuhan akan memberkati. Bagi yang ingin membangun karir dengan baik, ikutilah aturan, karena merekalah yang akan menjadi pemimpin di masa depan,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang masih memprihatinkan. Ia menjelaskan bahwa APBD adalah instrumen penting yang bersumber dari DAU, Otsus, DAK, dan lain-lain, yang harus dikelola dengan perencanaan matang. Saat ini, sedang dilakukan evaluasi terhadap kegiatan pihak ketiga yang sudah selesai namun belum dibayarkan. Bupati meminta Inspektur Daerah memeriksa hal ini karena dapat menimbulkan utang pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini menjadi salah satu tanggung jawab utama Plt Sekda yang baru.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada ASN yang rajin bekerja namun TPP-nya belum dibayar atau berkurang. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan APBD antara pimpinan OPD dan staf, agar semua pihak memahami kondisi keuangan daerah.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN dan pegawai Pemda atas keterlibatan mereka dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. Menurutnya, secara umum PSU di Kepulauan Yapen berjalan dengan baik, dan siapapun yang terpilih nantinya diharapkan dapat memperhatikan masyarakat di 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua.
Menjelang HUT RI ke-80, Bupati mengingatkan bahwa tersisa lima hari lagi menuju perayaan tersebut, namun masih banyak rumah dan tempat usaha yang belum memasang bendera maupun umbul-umbul. Ia mengimbau seluruh masyarakat dan para pedagang untuk segera memasangnya.
Terakhir, Bupati menegaskan kepada pimpinan OPD bahwa saat ini RPJMD sedang dalam tahap penyesuaian. Berdasarkan ketentuan, RPJMD harus selesai enam bulan setelah pelantikan bupati, yang berarti batas akhir penyelesaian adalah 20 Agustus 2025. Ia mengingatkan agar OPD yang belum menyerahkan data segera memenuhi tenggat waktu tersebut.
Apel gabungan ini ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar seluruh aparatur pemerintahan tetap diberikan kesehatan, kekuatan, dan semangat dalam mengabdi kepada daerah.(GM)


