Bupati Yapen Tegur PT SWPI soal CSR, Limbah, dan Hak Karyawan

(pelitaekspres.com) – YAPEN – Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen gelar rapat bersama denga Perusahan PT. Sinar Wijaya Plywood Industries. ( PT.SWPI) pada hari kamis 10 April 2025 di ruangan rapat Bupati lantai ll. Pertemuan tersebut di hadiri langsung Bupati Benyamin Arisoy didampingi Wakil Bupati Roi Palunga dan hadir juga Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen ( DPRK) Ebzon Sembai Asisten dan Para Pimpinan OPD yang hadir

Bupati Benyamin Arisoy dalam pertemuan itu mengatakan, pertemuan tersebut membahas berapa agenda bersama perusahan PT. SWPI.

Adapun beberapa agenda rapat yang menjadi  pembahasan menarik di antaranya  adalah.

Pertama, CSR untuk masyarakat misalnya Air bersih, perumahan masyarakat setempat, aspal jalan, rumah Ibadah dan lainya.

Kedua, pembuangan limbah b3 ke laut yang menyebabkan kehidupan di laut jadi rusak, bakau bakau di sepanjang bibir pantai kering semua dan lainya.

Ketiga, kayu kayu bekas soumil tidak bisa di ambil atau diminta oleh masyarakat untuk keperluan masyarakat.

Keempat, PHK pada saat dari PT Kodeco  beralih ke PT. SWPI dimana banyak tenaga kerja yang di PHK dan sampai sekarang belum menyelesaikan hak hak  nya karyawan tersebut. Bagai mana Solusi penyelesaiannya

Kelima, prioritas pengangkatan OAP atau ada presentasi tertentu dalam retrukmen karyawan

Keenam,  kontribusi perusahan kepada pemerintah daerah dalam peningkatan PAD dan lainya ( pajak orang asing)

Bupati juga  meminta agar Menejemen  Perusahan PT. SWPI dapat memberikan keterangan atau penjelasan  terkait dengan 7 agenda  yang telah disampaikan pada rapat tersebut,  karena perusahan ini  merupakan aset daerah yang perlu di jaga  bersama dengan baik sehingga dapat memberikan  asas manfataan buat pembangunan daerah maupun pembangunan Nasional serta  masyarakat disekitarnya.

” Kami menyampaikan beberapa hal ini  kepada manejemen untuk dapat mendiskusikan terlebih dahulu dengan    pimpinan yang lebih tinggi lagi, setelah itu baru kita adakan pertemuan berikutnya lagi agar hasilnya dapat menyampaikan kepada kami pada saat pertemuan berikut nanti.”

Pada kesempatan itu juga, Bupati kembali menegaskan kepada pihak manejemen perusahan PT SWPI agar tidak boleh ada orang lain yang memanfaatkan situasi dan kondisi apapun atas nama pemerintah melakukan hal hal yang tidak benar dengan perusahan.

Sehingga pihak perusahan juga melaksanakan tanggung jawabnya,  bisnisnya dengan baik dan benar. Karena perusahan ini adalah aset kita harus di jaga dan dipelihara dengan baik. ” Tegas Bupati Benyamin Arisoy ”

Bupati  juga menyinggung, persoalan kehadiran perusahaan PT SWPI  yang selama ini beroperasi di Kabupaten Kepulauan Yapen,  sementara kedudukan perusahannya ada di jakarta, model model seperti ini yang mendapat manfaat di jakarta karena pembayaran pajak di sana bukan di daerah kita. Hal hal seperti ini mari kita diskusikan kalau tidak sesuai dengan ketentuan kita bicarakan biar jelas  Bagi kami pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap  rakyat agar suatu ketika di tanyakan oleh rakyat kami bisa jelaskan. ” Tuturnya.(GM)

Tinggalkan Balasan