(pelitaekspres.com) – SERUI – Bupati Kepulauan Yapen menyampaikan tanggapan resmi terhadap laporan Panitia Kerja Tindak Lanjut LHP BPK RI, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRK atas Raperda Pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Raperda RPJMD 2025–2029 dalam sidang paripurna DPRK, Rabu (20/08/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah telah mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Melalui Surat Instruksi Bupati Nomor 900.1.II.l/1154/SET tertanggal 3 Juli 2025, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperintahkan segera menyelesaikan kelebihan pembayaran dan menyetorkannya ke Kas Daerah.
Di antara instruksi tersebut, tercatat beberapa temuan signifikan, antara lain:
- Kelebihan pembayaran tunjangan dan belanja operasional di beberapa OPD dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
- Dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan pada 4 OPD dengan total Rp9,5 miliar lebih, termasuk dana BOS di beberapa sekolah.
- Bantuan sosial pendidikan untuk 1.334 penerima dengan nilai Rp7,1 miliar, di mana sebagian besar masih belum dipertanggungjawabkan.
Bupati menegaskan, pihaknya terus melakukan penagihan baik secara langsung maupun tertulis kepada pihak-pihak terkait. “Bagi yang belum melakukan penyetoran, akan diminta menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) atau diproses melalui Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR),” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menanggapi aspirasi fraksi DPRK terkait pemekaran empat distrik baru. Menurutnya, usulan tersebut akan menjadi perhatian serius dengan mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan serta Perdasus Papua Nomor 16 Tahun 2023 tentang Distrik, sambil tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Menutup pidatonya, Bupati memberikan apresiasi kepada DPRK, fraksi-fraksi, serta Panitia Kerja atas masukan strategis dan konstruktif yang diberikan. “Kami menyadari DPRK adalah mitra strategis pemerintah daerah sekaligus penyalur aspirasi masyarakat. Semua pandangan dan saran akan menjadi catatan penting bagi kami dalam mewujudkan Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul, dan Sejahtera,” ujarnya.


