Bupati Yapen Resmikan 8 Unit Rumah Otsus di Kampung Rambai, Yawakukat

(pelitaekspres.com) –YAWAKUKAT- Bupati Kepulauan Yapen secara resmi menutup kegiatan pembangunan dan menyerahkan delapan unit rumah yang dibangun melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025, di Kampung Rambai, Distrik Yawakukat, pada Senin (30/6/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi momen peresmian rumah tipe 63 berukuran 7 x 9 meter yang telah rampung dibangun dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam laporan tertulis Dandim 1709/Yawa, Letkol Inf. Baskoro Wijaya yang dibacakan pada acara tersebut, dijelaskan bahwa program pembangunan ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Pembangunan dimulai sejak 2 Mei hingga 15 Juni 2025, melibatkan 70 personel TNI dan didukung aktif oleh masyarakat setempat. Seluruh anggaran pembangunan berasal dari Dana Otsus tahun 2025, dengan total nilai sebesar Rp1,5 miliar.

Bupati Kepulauan Yapen dalam sambutannya mengapresiasi keberhasilan pembangunan tersebut dan menyatakan kekagumannya atas kualitas serta ukuran rumah yang dibangun. “Ukurannya cukup besar, ini luar biasa. Terima kasih saya sampaikan kepada Dandim 1709/Yawa dan seluruh jajarannya. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik dan ke depan harus terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kesinambungan kerja sama antara TNI dan pemerintah daerah dalam rangka menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal. “Masih banyak masyarakat kita yang belum memiliki rumah. Dengan kerja sama seperti ini, kita bisa menjawab kebutuhan itu,” lanjut Bupati.

Tak lupa, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dandim 1709/Yawa, dinas-dinas terkait, pemerintah distrik serta seluruh elemen masyarakat di Yawakukat dan Kampung Rambai atas sinergi yang terbangun. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga memperkuat persatuan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam penjelasannya, Bupati menyebutkan bahwa anggaran Rp1,5 miliar tersebut digunakan untuk membangun delapan unit rumah. Artinya, biaya pembangunan per unit hanya sekitar Rp187 juta. “Ini sangat efisien. Karena itu, ke depan saya minta agar hal ini dibicarakan lagi secara matang bersama Pak Dandim agar bisa diterapkan juga di dua distrik lainnya tahun depan,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat penerima agar menjaga dan merawat rumah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab, serta menyadari bahwa rumah-rumah ini adalah hasil nyata dari perhatian pemerintah melalui dana Otsus. “Kita harus menjadi orang-orang yang tahu bersyukur karena pemerintah memberikan perhatian seperti ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Ketua DPRK, Kapolres Kepulauan Yapen, Ketua Pengadilan Negeri Serui, Kajari Kepulauan Yapen, para Asisten Sekda, serta pimpinan OPD terkait.

Tinggalkan Balasan