(pelitaekspres.com) –SERUI- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, selaku pemegang saham utama. Rapat tersebut menjadi momentum bersejarah karena merupakan RUPS pertama yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah dalam sepuluh tahun terakhir.
Dalam agenda rapat tersebut, sejumlah keputusan penting ditetapkan, antara lain pengesahan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan laba perusahaan, serta pengangkatan jajaran baru Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 166 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2025–2029, Drs. Alman Pohan ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengawas, sementara Yacob Tompo diangkat sebagai Sekretaris merangkap Anggota yang akan ditetapkan melalui SK Bupati.
Sementara itu, jabatan Direktur juga ditetapkan melalui keputusan rapat. Sdr. Yosias Ambokari, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor 8004.3.3/437/SET tanggal 11 Maret 2025, kini resmi diangkat sebagai Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk periode 2025–2029.

Direktur Perumda Air Minum Serui, Yosias Ambokari, menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPS kali ini merupakan langkah baru dalam sejarah perusahaan.
“Sepanjang sepuluh tahun terakhir, RUPS belum pernah dilaksanakan bersama pemegang saham. Tahun 2025 ini menjadi sejarah baru bagi Perumda Air Minum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga, RUPS membahas pembagian keuntungan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dari laba bersih tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp143 juta, sebanyak 40 persen akan disetorkan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari dividen.
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, dalam dalam keterangan persnya menegaskan pentingnya pelaksanaan RUPS sebagai forum akuntabilitas publik perusahaan daerah.
“RUPS merupakan wadah bagi pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama untuk memutuskan hal-hal penting terkait tata kelola perusahaan. Mulai dari pengesahan laporan keuangan hasil audit, penetapan laba, pengangkatan Dewan Pengawas, hingga penetapan Direktur Perumda,” ungkapnya.
Bupati Arisoy juga menekankan agar pelaksanaan RUPS ke depan dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan, yakni antara Januari hingga Juni setiap tahun, agar dapat selaras dengan jadwal pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita harapkan pelaksanaan RUPS bisa dilakukan di bulan Maret atau April, sehingga berjalan beriringan dengan audit keuangan. Tata kelola perusahaan daerah harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, dalam RUPS juga dipaparkan rencana bisnis perusahaan untuk tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan pelayanan air bersih dan efisiensi operasional.
Dengan disahkannya jajaran baru dan arah kebijakan yang lebih profesional, RUPS tahun 2025 diharapkan menjadi langkah awal bagi Perumda Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


