Bupati-Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

(pelitaekspres.com) –PESIBAR- Bupati – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan – Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (18/7/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H. Tampak hadir juga para Asisten, Staf Ahli, forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Bupati, Dedi Irawan mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih dengan telah selesainya seluruh rangkaian penyusunan Ranperda RPJMD dimaksud. “Atasnama Pemkab Pesibar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan enam fraksi DPRD Pesibar, bahwa dengan selesainya pembahasan Ranperda RPJMD ini setidaknya menjadi indikasi hubungan yang harmonis dan saling melengkapi antara lembaga eksekutif dan legislatif,” tutur Bupati, Dedi Irawan.

Menurut Bupati, Dedi Irawan, berdasarkan Pasal 263 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Visi Pesibar Tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai destinasi wisata terdepan, yang dalam pencapaiannya diarahkan dengan lima misi yaitu pertama, mengembangkan infrastruktur yang berketahanan pangan dan tangguh bencana serta berkelanjutan. Kedua, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dan ekonomi kerakyatan. Ketiga, memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Keempat, mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya. Dan kelima, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” papar Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan juga menguraikan beberapa poin yang menjadi catatan dalam pembahasan Ranperda RPJMD, diantaranya pertama, peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pengendalian dalam pelaksanaan sasaran pokok pembangunan. Kedua, konsistensi antar dokumen, khususnya pada arah kebijakan tahunan dengan visi dan misi kepala daerah pada perencanaan jangka menengah, serta pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Ketiga, pengembangan potensi unggulan daerah yang meliputi empat sektor utama, yaitu pertanian, perikanan, pariwisata, dan pemberdayaan UMKM. Keempat, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah sebagai modal pembangunan daerah.

Dilanjutkan Bupati, Dedi Irawan, setelah pelaksanaan seluruh agenda pembahasan ranperda dimaksud, setidaknya ada dua tahapan lagi sebelum penetapan Perda yaitu evaluasi Ranperda RPJMD oleh Pemprov Lampung, dan register Perda oleh Pemprov Lampung

“Karenanya diharapkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dapat ditetapkan register penomorannya oleh Pemprov Lampung paling lambat minggu pertama Agustus bulan depan. Dengan telah ditetapkannya pedoman perencanaan daerah jangka panjang untuk lima tahun kedepan semoga menjadi awalan yang baik untuk membangun Pesibar menuju terwujudnya Pesibar yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai destinasi wisata terdepan,” pungkas Bupati, Dedi Irawan.(Andyou)

Tinggalkan Balasan