(pelitaekspres.com) –SERUI- Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE,.M.Si memimpin langsung apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati pada Senin pagi (28/07/2025). Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan kinerja ASN, situasi daerah, serta arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Bupati mengapresiasi meningkatnya tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi. Ia menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar secara aktif memantau dan mengecek kehadiran staf, serta mencari tahu alasan ketidakhadiran mereka.
“Kita harus saling menjaga kebersamaan dalam situasi yang sedang sulit ini. Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, demi kebaikan ASN dan masyarakat,” tegas Benyamin.
Dalam konteks Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua yang akan digelar pada 6 Agustus 2025, Bupati kembali mengingatkan pentingnya netralitas ASN.
“Sebagai ASN, kita harus tetap tegak lurus dan netral. Ajak keluarga dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam PSU mendatang,” imbaunya.
Evaluasi APBD 2025 dan Pendataan Utang Proyek
Dalam apel tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa APBD 2025 telah dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam perencanaan anggaran yang berimbas pada beratnya pelayanan publik.
“Ada kesalahan dalam perencanaan yang menyebabkan pelayanan menjadi berat. Ini akan menjadi tanggung jawab saya untuk diperbaiki ke depan,” ungkapnya.
Untuk itu, Bupati meminta pimpinan OPD agar segera mendata seluruh kegiatan yang telah dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor) pada tahun anggaran 2023 dan 2024 namun hingga saat ini belum dibayarkan. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui besarnya potensi utang pemerintah daerah yang belum tertangani.
“Beban ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah, di luar pinjaman daerah. Kontrak-kontrak ini banyak ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perikanan. Saya minta semua OPD yang memiliki kontrak dengan pihak ketiga segera melaporkan ke TAPD, diaudit oleh Inspektorat, dan diakui sebagai utang untuk dibayar secara bertahap,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa ke depan, perencanaan anggaran harus lebih realistis dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar dapat dieksekusi dan dibayarkan secara tepat.
Rencana Pembahasan Perubahan dan APBD Induk
Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, Bupati menjelaskan bahwa sidang akan dilaksanakan setelah pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 yang kini telah diserahkan ke DPRK. Pihaknya masih menunggu jadwal sidang dari legislatif.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD, staf terkait, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyiapkan dokumen perencanaan APBD Perubahan maupun APBD Induk 2026 yang direncanakan akan dibahas pada bulan September. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) non-APBD, termasuk yang berkaitan dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), juga harus segera disiapkan.
“Harapan saya, pada tahun 2026 nanti, pengelolaan APBD tidak lagi terdampak efisiensi yang berlebihan. Semua sumber daya harus dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.(GM)