(pelitaekspres.com) – KEPULAUAN NIAS – Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE, SH, M.Si, sampaikan pendapat akhir atas persetujuan bersama terhadap Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Nias, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Rabu (13/10/202)
Dalam pendapat akhirnya Bupati menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota atas sinergitas, kerja sama dan komitmen mulai dari tahapan pembahasan sampai dengan pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Nias
” Kita berharap agar kemitraan dan sinergitas antara Pemkab Nias dan DPRD Kabupaten Nias dapat terus berjalan dengan baik, sehingga penyelenggaraan Pemerintah daerah dan pembangunan di Kabupaten Nias semakin lebih efektif dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk mewujudkan “Kabupaten Nias Maju”.
Organisasi perangkat daerah yang AGILE dan FLEKSIBEL dapat menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintah yang hadir ditengah-tengah masyarakat
Untuk itu susunan perangkat daerah yang baru dilingkungan pemerintah Kabupaten Nias ini telah dikaji dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip tepat ukuran (Right Sizing), tepat fungsi ( Right Fungtion) dan tepat perilaku ( Right Behavior)
Mencermati substansi dan persetujuan bersama Ranperda ini, maka dengan ini disampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Nias yakni ” menerima ranperda Kabupaten Nias tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Nias untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda Kabupaten Nias”. (Toro Harefa)