Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2026 dalam Paripurna DPRK Yapen

(pelitaekspres.com) –SERUI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tetap berpedoman pada visi dan misi kepala daerah serta disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna V DPRK Kepulauan Yapen yang membahas Raperda APBD 2026 dan Raperda Non APBD Tahun 2025, Selasa (16/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati Kepulauan Yapen menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kepulauan Yapen, menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan APBD. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyesuaikan arah dan kebijakan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan pemerintah daerah yang menitikberatkan pada program-program prioritas.

Bupati menyampaikan bahwa alokasi anggaran diarahkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Dana Otonomi Khusus, lanjutnya, diarahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan dasar sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Bupati menegaskan komitmennya agar seluruh OPD, distrik, hingga kelurahan tetap memperoleh alokasi anggaran yang memungkinkan mereka menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya menjaga agar pelaksanaan program dan kegiatan tetap berjalan secara optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Rapat Paripurna DPRK Kepulauan Yapen tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan dan persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRK melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.