Bupati Pesawaran Hadiri Sidang Paripurna Digedung DPRD Kabupaten Pesawaran

(pelitaekspres.com)- PESAWARAN – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran yang Dihadiri Langsung Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Dalam Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Anggaran Thn, 2022 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Pesawaran, Jumat (1/10/2021).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya meyampaikan kan , Kegiatan Rapat paripurna ini sangat lah memiliki arti yang penting dalam strategis berupaya membangun sinergitas yang kuat serta  produktif untuk mewujudkan perencanaan dalam penganggaran pembangunan berkualitas serta efektif, efisien dan akuntabel.

Itu Pun Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang adanya Pengelolaan Keuangan Daerah, dan tahap penyusunan APBD yang dimulai dengan menyusun Rancangan

KUA-PPAS, agar dapat untuk disepakati antara kepala daerah dan juga pimpinan DPRD.

Dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, yang tersaji informasi untuk mencapai kinerja serta sasaran, juga plafon anggaran sementara dan APBD yang mencakup kerangka ekonomi mikro daerah dengan menggunakan asumsi dasar  APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pokok-pokok kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2022 tidak terlepas dari hasil pencapaian pembangunan ekonomi Tahun 2020 yang terkoreksi cukup tajam akibat pandemi Covid-19, Proyeksi Tahun 2021, prospek, dan tantangan perekonomian Tahun 2022. dampak dari pandemi Covid-19 mungkin masih berlanjut hingga tahun 2022, untuk itu berbagai bentuk intervensi pemerintah baik secara promotif, preventif, maupun kuratif, termasuk pelaksanaan vaksinasi agar mencapai herd immunity perlu dilanjutkan, jelas Bupati Dendi.

Untuk itu dalam Kegiatan Sidang Paripurna ini dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 antara lain yaitu.

“Dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Masyarakat Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dan Produktif”

Dengan Fokus Pembangunan RKP Tahun 2022 untuk pemulihan industri, pariwisata, dan investasi; reformasi sistem kesehatan; reformasi sistem jaringan pengaman sosial; dan reformasi sistem ketahanan bencana dan Kebijakan dalam peningkatan kapasitas sarana, prasarana publik juga perlu mendapat perhatian Serta Kebijakan dalam pengembangan infrastruktur, ini akan dapat memberikan manfaat ganda terhadap peningkatan investasi,untuk penciptaan kegiatan produksi dan kesempatan kerja untuk meningkatan pendapatan masyarakat, ujarnya.

Dari itu secara ringkas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Akan dijelaskan sebagai berikut :

  1. Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah diproyeksikan sementara Rp.1,437 Triliyun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp. 86,625 Milyar lebih.Pendapatan Transfer diproyeksikan sementara sejumlah Rp. 1,284 Triliyun lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sementara sejumlah Rp. 65,855 Milyar lebih.
  2. Belanja Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp. 1,539 Triliyun lebih yang antara lain akan dialokasikan untuk Belanja Operasi sejumlah Rp. 940,667 Milyar lebih, Belanja Modal sejumlah sejumlah Rp.342,655 Milyar lebih, dan Belanja Transfer sejumlah Rp.244.398 Milyar lebih, dan dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah Serta penerimaan pembiayaan daerah sejumlah Rp. 1,539 Triliyun lebih yang dialokasikan juga untuk rencana belanja sejumlah Rp.1,539 Triliyun lebih,pungkas Dendi Bupati Pesawaran.

Tinggalkan Balasan