Bupati Nias Sambut Kedatangan Kajatisu Di Kepulauan Nias

(pelitaekspres.com)-KABUPATEN NIAS–Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE., SH., M.Si, bersama kepala daerah se-kepulauan Nias sambut kedatangan kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) bersama rombongan yang melakukan kunjungan kerja di wilayah kepulauan Nias, Selasa (21/02/2023)

Setelah tiba di Bandara Binaka Gunungsitoli, Kajari Gunungsitoli dan Kajari Nias Selatan bersama Pemkab Nias mengalungkan Bunga Penyambutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selanjuynya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta rombongan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk melakukan monitoring Kondisi Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sekaligus memberikan Pengarahan Kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan rombongan bersama dengan Bupati Nias, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias dan seluruh Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias melanjutkan perjalanan menuju Pendopo Kabupaten Nias untuk melaksanakan Kegiatan Ramah Tamah.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE., SH., M.Si atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta rombongan di Kepulauan Nias.

Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Nias bersama 3 Kabupaten lainnya di Sumatera Utara masuk dalam Kategori Daerah Tertinggal. Namun, status tersebut telah memotivasi Pemerintah Kabupaten Nias untuk segera bangkit dan keluar dari zona tersebut dengan menetapkan visi misi Trisakti Nias Maju untuk mewujudkan kemajuan ke arah yang lebih baik.

“Melalui Kunker hari ini, kami mengharapkan rekomendasi dan sumbangsih pemikiran dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta rombongan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan program-program Pemerintah di Kabupaten Nias.” harap Yaatulo

Sementara itu, Kejari Nisel, Rabani Halawa, SH., MH mengapresiasi kedatangan Kajati Sumatera Utara dalam rangka Kunker di Kepulauan Nias.

Ia melaporkan bahwa sejauh ini pihak Kejari dengan Pemerintah tetap saling berkoordinasi terkait penyelenggaraan pemerintah untuk mempertimbangkan keputusan kebijakan,

“Banyak Laporan dari masyarakat terkait Dana Desa, namun sesuai prosedur akan diserahkan terlebih dahulu  ke APIP, setelah itu kita akan tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” ungkap Rabani

Pada acara selanjutnya, Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias, dengan didampingi Bupati Nias Selatan dan Bupati Nias Utara secara bersama-sama memberikan Cinderamata yakni Baju Adat Nias kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Rompi yang diberikan kepada Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pembinaan yang dilengkapi dengan Ornamen Nias beserta Kopiah beserta Plakat sebagai bentuk ucapan selamat datang dan telah menjadi bagian dari warga Pulau Nias sekaligus untuk memperkenalkan Ciri Khas Budaya Nias yang disertai dengan sesi Foto Bersama.

Dalam arahannya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH., MH, mengucapkan terimakasih atas penyambutan di Kepulauan Nias. Ia menerangkan bahwa Pembangunan di Kepulauan Nias cukup tertinggal maka dari itu perlu dijalin hubungan yang baik antara Kejari dengan pemerintahan agar dalam penyelenggaraanya bila terdapat kendala atau masalah dapat dilakukan upaya pencegahan terlebih dahulu dan tidak terlalu cepat dalam mengambil keputusan.

“Contohnya saja proyek pembangunan gedung, apabila pekerjaan tersebut belum selesai dan masih dalam proses penyelesaian namun Kontrak Kerja sudah mencapai deadline (habis waktu), diharapkan supaya Kontrak Pekerjaan jangan diputus agar pekerjaan pembangunan tersebut tetap berjalan serta tidak terbengkalai dan anggarannya dapat terealisasi sesuai manfaatnya” terang Idianto

“Benar, saya mendapatkan informasi bahwa ada banyak Laporan Tentang Pengelolaan Dana Desa. Untuk itu, marilah kita cegah penyalahgunaan dana tersebut dengan memastikan kebenarannya melalui pengumpulan data yang akurat, namun bila terdapat temuan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku maka akan segera kita tindak tanpa terkecuali” tambahnya

Mengakhiri arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH., MH berpesan agar tetap menjalin komunikasi yang positif, kawal terus dan apabila ada masalah atau hal-hal yang dianggap janggal harap segera dilaporkan demi kemajuan pembangunan menjadi lebih baik ke depannya.Harapnya. sumber laman Pemerintah Kabupaten Nias.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan