(pelitaekspress.com)-KEPULAUAN NIAS-Bupati Nias yang diwakili oleh Sekda Nias Drs.Firman Yanus F.Larosa, MAP, menghimbau para PNS untuk selalu mematuhi peraturan dan kode etik sebagai PNS sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan selalu akt melaksanakan tugas pada unit kerjanya masing-masing
Himbauan itu disampaikannya dalam kata arahannya pada acara pengambilan sumpah/janji PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di ruang serbaguna lantai 3 kantor Bupati Nias, Rabu (22/07/2020)
” Kami menghimbau para PNS yang diambil sumpah/janjinya pada hari ini, untuk selalu mematuhi peraturan dan kode etik sebagai PNS sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.” Ujar Sekda membacakan Arahan tertulis Bupati Nias
Bahkan bukan hanya itu, ia juga mengingatkan para PNS kiranya dapat bersifat netral karena PNS tidak diperkenankan berpolitik dan harus bersikap netral terhadap calon kepala daerah yang akan berkompetisi
Dikesempatan itu juga, Firman Yanus F.Larosa mewakili Bupati Nias meminta kepala BKD kabupaten Nias Untuk segera memproses SK pengangkatan CPNS ini menjadi PNS sesuai ketentuan yang berlaku dan kepada kepala BPKPAD untuk segera menyesuaikan gaji 100 % masing-masing PNS dalam sistem penggajian sehingga dapat segera digunakan sebagaimana mestinya
Dijelaskan Dia, bahwa sosok aparatur pemerintah atau PNS merupakan unsur utama yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan,
“Untuk mencapai hal tersebut saudara/i dituntut untuk memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan pada negara dan pemerintah.” Terangnya
Hadir pada acara tersebut Kepala BKD Kabupaten Nias, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Nias, Rohaniawan serta undangan lainnya.(Toro Harefa)