Bupati Nias Barat Lakukan Monitoring Penanganan Desa Bermasalah Di Kecamatan Mandrehe Utara

(pelitaekspres.com) – KEPULAUAN NIAS – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, kembali  melakukan monitoring dan evaluasi penanganan desa bermasalah khususnya di Kecamatan Mandrehe Utara,  yang dilangsungkan di Kantor Camat Mandrehe Utara, Rabu (14/7/2012).

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan, 24 Desa yang sudah masuk catatan PMD, tidak semua karena korupsi

“24 desa yang sudah masuk catatan PMD ini tidak semua karna sudah korupsi, ada juga karena masalah administrasi jadi kami datang disini untuk mengambil solusi bukan apa-apa. ” Terang Khenoki

Ditambahkannya, apabila  kepala desa sudah transparan kepada masyarakat tentang keuangan desa maka dapat dipastikan peluang terjadinya masalah akan semakin kecil. Mari membangun daerah ini dengan hati ayng tulus.

Pada kesempatan tersebut camat Mandrehe utara Fatiso Zai, S.Pd mengatakan kedatangan bupati di Kecamatan Mandrehe Utara merupakan bukti bahwa pimpinan baru ini betul-betul peduli terhadap masyarakat, Ia tidak mau masyarakatnya berlama-lama menghadapi persoalan.

Beberapa hasil keputusan pada monitoring dan evaluasi tersebut yaitu :

1). Kepala Desa Ononamolo I bersedia mengembalikan apabila ada temuan inspektorat.

2). Kasus kepala Desa Taraha sebelumnya (defenitif) dilimpahkan kepada penegak hukum, Inspektorat mengaudit ulang desa Taraha dan diberi petunjuk kepada camat untuk menyurati supaya  kantor desa Taraha segera dikosongkan.

3). Kepala Desa Ononamolo II bersama bendahara bertanggungjawab untuk  membayar beli bahan material (batu), HOK, silpa dan tunggakkan pajak batas 1 Agustus 2021 dan menyelesaikan pembangunan fisik yang belum selesai paling lama 1 September 2021.

Pertemuan tersebut diikuti oleh Pendeta Rela menanti Baeha, Camat Mandrehe Utara, Kepala Desa beserta BPD desa bersangkutan, Inspektorat dan Dinas PMD serta undangan lainnya.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan