(pelitaekspress.com) – LAMTENG – Bupati Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Hi. Musa Ahmad, S.Sos bakal menindak tegas, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lamteng yang terlibat praktik pungutan liar (pungli).
Menurutnya, semua pelayanan publik yang bersifat gratis di Lampung Tengah tidak boleh dilakukan pungutan dana. “Siapapun yang bermain masalah pungutan dalam pelayanan gratis, akan saya tindak tegas. “Saya tidak main-main,” tegas Musa Ahmad kepada sejumlah awak media, Senin (1/3/2021).
“Bupati Lamteng meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan data kependudukan, agar memasang banner pelayanan gratis. “Saya sudah meminta agar dipasang dan bila perlu cantumkan nomor saya. Jadi, saya bisa terima laporan langsung. “Ia juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika menemukan praktek pungli,” tegas Musa.
Kemudian, Bupati Lamteng bergerak melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Di sana Bupati tidak bertemu dengan Kepala Disdukcapil, dan hanya ada sekretaris yang menyambut.
Kembali Bupati menegur, karena melihat tidak ada papan informasi mengenai pelayanan gratis pelayanan data kependudukan. “Saya minta, agar dibuatkan tulisan pelayanan KTP KK gratis. Karena untuk pembuatan semua dokumen kependudukan memang gratis. Tidak boleh ada pungutan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Muda Ahmad menegaskan, praktik Pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. “Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, memandang perlu untuk melakukan berbagai upaya nyata, melakukan pemberantasan tegas secara terpadu, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelakunya,” tegas Musa. (Pur)