Bupati Blitar Sampaikan Pendapat Akhir RAPBD 2025 Dan Beri Apresiasi DPRD Kabupaten Blitar

(pelitaekspres.com) – BLITAR – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Rini Syarifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sinergitas, dedikasi, dan kerja keras yang telah terjalin selama masa jabatannya.

Sidang ini menjadi momentum penting, tidak hanya untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, tetapi juga pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi landasan pembangunan Kabupaten Blitar di masa mendatang.

“Dukungan Bapak/Ibu dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 sehingga kondisi tetap kondusif dan masyarakat tetap guyub rukun menunjukkan kedewasaan kita semua dalam berpolitik dan demokrasi. Terima kasih atas kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Blitar untuk terus memajukan daerah ini,” jelas Rini Syarifah, Sabtu (30/11/2024) malam

Dalam kesempatan tersebut, tiga Ranperda resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni, Perda tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman, Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Perda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan.

“Pentingnya tiga Perda ini dalam menjawab kebutuhan masyarakat,, termasuk Perda Pengelolaan Tempat Pemakaman sangat dinanti masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pemakaman dengan memperhatikan aspek keagamaan dan sosial budaya,” ungkapnya.

Perda tentang Pengarusutamaan Gender juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender yang terintegrasi dalam kebijakan pembangunan.

“Kami juga berharap, perubahan pada Perda Nomor 3 Tahun 2022 menjadi landasan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). “BRIDA diharapkan mampu mendukung kebijakan berbasis riset dan inovasi untuk memecahkan permasalahan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.

Terakhir, Dalam sidang tersebut, Bupati Rini Syarifah juga menyampaikan pendapat akhir terkait Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa Ranperda ini akan segera diajukan kepada Gubernur untuk evaluasi, dengan mekanisme penyempurnaan hingga penerbitan nomor register sebagai dasar pengundangan.(Kmf/Mst)

Tinggalkan Balasan