Bupati Bersama Wabup Terima Hasil Opini BPK RI Atas LKPD Kabupaten Nias Barat

(pelitaekspres.com)-KEPULAUAN NIAS-Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dan Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si., terima hasil Opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020.

Hasil Opini BPK RI tersebut diterima Bupati bersama Wakil Bupati Nias Barat Sumut, Bertempat di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Iman Bonjol No. 22, Kamis (27/05/2021).

LKPD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020 masih tetap mempertahankan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI.

Pemeriksaan LKPD didasarkan pada kriteria berikut, yaitu:

  1. Kesesuaian Penyajian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
  2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures)
  3. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan