(pelitaekspres.com)-NIAS BARAT-Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu bersama Pimpinan DPRD tandatangani persetujuan bersama Dua Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua, didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd bertempat diruang rapat Kantor DPRD Nias Barat hari ini Jumat (07/10/2022)
Adapun kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa Tanomo.
Pengambilan persetujuan terhadap kedua Ranperda dimaksud, diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Nias Barat. Kelima Fraksi DPRD Kabupaten Nias Barat, semuanya menyatakan setuju Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa Tanomo ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan telah disetujui dan ditetapkanya kedua Ranperda tersebut, Bupati Khenoki Waruwu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, yang telah membahas dan memberikan sumbangan pemikiran yang sangat bernilai terhadap kedua Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat sehingga dapat disetujui dan disepakati bersama, ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Pada kesempatan tersebut, Khenoki Waruwu memberi petunjuk kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan perangkat daerah pemrakarsa supaya melakukan langkah-langkah percepatan evaluasi dan fasilitasi kedua Ranperda yang baru saja disetujui tersebut di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.(Toro Harefa)