(pelitaekspres.com) -SERUI – Suasana halaman kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen pada Senin pagi itu terasa berbeda. Langit masih berwarna abu-abu, dan embusan angin laut membawa aroma serius di udara. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdiri rapi mengikuti Apel Gabungan, namun suasana tak lagi sekadar rutinitas. Di hadapan mereka, Bupati Benyamin Arisoy berbicara dengan nada tegas dan penuh keprihatinan.
“Kita tinggal dua bulan, dan daerah berpotensi defisit Rp15 miliar lebih. Kegiatan yang bersumber dari PAD tidak bisa dibayar. Inilah kondisi kita,” ujar Bupati Arisoy, menatap para ASN yang diam mendengarkan.
Dalam amanatnya, Bupati Benyamin membeberkan fakta mencengangkan: Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru menyentuh Rp20 miliar dari target Rp35 miliar. Di sisi lain, ancaman penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) juga membayangi tahun anggaran 2026. DAU yang menjadi tumpuan utama untuk membayar gaji ASN akan menurun drastis dari Rp605 miliar pada 2025 menjadi Rp515 miliar di tahun depan.
“Artinya, ruang fiskal kita makin sempit. Ini alarm bagi semua pimpinan OPD untuk berhenti bekerja biasa-biasa saja,” tandasnya.
Kondisi fiskal bukan satu-satunya pekerjaan rumah Pemda Yapen. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Arisoy juga menyinggung capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Yapen saat ini berada di posisi ke-7 dari bawah, dengan capaian baru 12 persen dari 8 area intervensi KPK.
“Ini menjadi perhatian sungguh-sungguh dari KPK, termasuk di Kepulauan Yapen,” ucapnya. Ia menegaskan akan segera menggelar rapat khusus bersama pimpinan OPD dan staf ahli untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi melalui aplikasi MCP.
Nada tegas kembali terdengar ketika Bupati menyinggung tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyoroti bahwa beberapa temuan sudah melampaui batas waktu penyelesaian.
Berikut rincian tunggakan yang masih menghantui keuangan daerah:
- LHP BPK 2023: sisa kerugian Rp6,046 miliar lebih.
- PDTT 2023: sisa temuan Rp5,283 miliar lebih.
- LHP BPK 2024: sisa kerugian Rp1,235 miliar lebih.
“Saya tidak akan main-main di sini. Jika tidak ditindaklanjuti, akan saya bawa ke jalur hukum,” tegas Benyamin Arisoy, suaranya meninggi.
Ia mengingatkan bahwa setiap pimpinan OPD, bendahara, dan penanggung jawab kegiatan memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. “Jangan berspekulasi. Saya akan pastikan ini tidak dibiarkan,” tambahnya.
Meski bernada keras, pesan Bupati Arisoy sejatinya adalah ajakan untuk membenahi manajemen pemerintahan. “Kita harus berubah. Tidak ada lagi ruang untuk bekerja asal-asalan,” tutupnya.
Apel gabungan pagi itu pun berakhir tanpa tepuk tangan, tanpa sorak-sorai. Hanya keheningan yang tersisa—pertanda bahwa pesan sang bupati telah sampai di hati ASN Kepulauan Yapen: bekerja dengan disiplin, transparan, dan penuh tanggung jawab, sebelum keadaan menjadi lebih buruk.