Bupati Asahan Sambut Kunjungan Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI

(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya BSc sambut kunjungan “Wakil Ketua KPK RI” dihadiri Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Didik Agung Wijanarko beserta rombongan dalam rangka Rapat Koordinasi (rakor) dan Supervisi Pencegahan Korupsi. Bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (05/02/2021).

Surya mengucapkan selamat datang atas kehadiran Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan di Kabupaten Asahan, semoga dengan kehadirannya di Kabupaten Asahan dapat memberikan perubahan “Tata Kelola Pemerintahan” ke arah yang lebih baik.

Ia juga menyampaikan bahwa dari delapan area intervensi Monitoring Center For Prevention (MCP) pada tahun 2020 capaian Kabupaten Asahan baru sebesar 60 %.

“Dengan kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan pada Tahun 2021 akan melakukan pembenahan agar capaian tersebut dapat ditingkatkan,” ujar Surya.

Oleh karena itu, Pemkab Asahan akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Pemberian TPP pada tahun 2021 akan dilakukan berdasarkan Penilaian Kinerja.
  2. Penguatan Peran pengawasan Inspektorat.
  3. Meningkatkan Koordinasi antara APIP dan APH.
  4. Melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dalam rangka penagihan tunggakan pajak.
  5. Berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam rangka penyelesaian Sertifikat Tanah Aset Pemkab Asahan.
  6. Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan berkoordinasi dengan Bank Sumut,” kata Surya sembari meminta bimbingan dan arahan dari KPK RI.

Sementara Direktur Koordinasi Supervisi I PK RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan harus mempunyai Komitmen yang kuat dalam “Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Asahan”.

Sedangkan untuk, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, kita masih melihat ada kecenderungan orang melakukan korupsi terjadi ketika ada motif, rasionalisasi yang berasal dari masing-masing individu dan ada kesempatan yang berkaitan dengan sistem yang memiliki celah korupsi.

“Dari uraian tersebut perlu dibuat langkah strategi pencegahan korupsi yang dapat digunakan di Kabupaten Asahan yaitu intervensi dengan memperbaiki sistem dan memperbaiki perilaku pegawainya,” ungkap Agung.

Lanjut Agung, ia menyampaikan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di Kabupaten Asahan. Pertama, strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan. Kedua, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi. Ketiga, strategi jangka panjang dengan mengubah budaya. (Doni)

Tinggalkan Balasan