Bupati Asahan Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh

(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Bupati, H. Surya bersama Wakapolres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar SH resmikan Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring menjadi kampung tangguh berbasis Mikro, Jumat (05/03/2021).

Dengan diresmikannya Desa Taman Sari sebagai Kampung tangguh, diharapkan bisa meminimalisir penyebaran atau penularan Virus Corona. “Kepada masyarakat dihimbau agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan, sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran COVID-19,” kata Wakapolres Asahan.

Saya berharap dengan adanya kampung tangguh ini, bisa memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk patuh memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya kampung tangguh ini menjadi penambah semangat bagi warga masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring  untuk melawan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Wakapolres Asahan.

Ketua Kampung Tangguh yang merupakan Kepala Desa Taman Sari, Arfian Simatupang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah  meresmikan Desanya sebagai Kampung Tangguh, ia berharap dapat membantu upaya Pemerintah dalam penanggulangan terhadap penyebaran wabah COVID-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.

“Ini adalah suatu kebanggaan bagi kami warga Desa Taman Sari  yang telah di percaya menjadi kampung tangguh berbasis mikro. Dengan diresmikannya kampung tangguh ini, harapan kami masyarakat semakin patuh terhadap disiplin Protokol Kesehatan COVID-19,” ujarnya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan, H Surya mengatakan, Kampung Tangguh berbasis mikro yang diresmikan ini, merupakan binaan dari Kapolres Asahan yang wajib kita dukung bersama karena sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa Taman Sari dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Lebih lanjut Surya menyebutkan pembentukan Kampung Tangguh merupakan salah satu upaya penanganan COVID-19 sampai ke level mikro, keberadaan Desa Tangguh merupakan Inovasi yang dapat menjadi penguatan penanganan COVID-19 oleh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga ke tingkat mikro melalui posko di tingkat Desa dan Kelurahan.

“Semua dilibatkan tak terkecuali masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam inovasi ini. Desa sebagai satuan Pemerintahan terkecil tentu harus melakukan gerakan antisipatif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan melibatkan seluruh komponen Masyarakat,” ungkapnya.

Surya juga menegaskan bahwa posko ditingkat Desa perlu dibentuk dengan fungsi Mengkoordinasikan, Mengendalikan, Memantau, Mengevaluasi serta Mengeksekusi Penanganan COVID-19. Dengan berfungsinya posko tersebut diharapkan dapat mendorong perilaku masyarakat untuk sama- sama mengingatkan bagaimana pentingnya penerapan Protokol Kesehatan.

Mengakhiri sambutannya Bupati mengharapkan Desa Taman Sari dapat menjadi Desa yang tangguh dalam penanganan COVID-19 dan tangguh dalam penganan kesehatan serta tangguh dalam penanganan Kamtibmas di wilayahnya. (Doni)

 

 

Tinggalkan Balasan