Bupati Asahan Hadiri Penyerahan LHP Kepatuhan Atas Belanja Daerah 2020

(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Bupati Kabupaten Asahan, H. Surya B.Sc hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun 2020. Kegiatan berlangsung di auditorium Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara – Medan, Rabu (23/12/2020).

Tampak hadir dalam kegiatan Gubernur Sumut, H. Edi Rahmayadi, Forkopimda Provsu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Direksi PT Bank Sumut, serta para undangan.

Dalam kesempatan itu Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan kegiatan hari inj meliputi Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020, Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah s/d Semester II 2020, serta Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) per 11 Desember 2020 untuk 15 Kabupaten/Kota se-Sumut termasuk Kabupaten Asahan.

Kegiatan dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19 yang ketat.

BPK RI Perwakilan Sumut telah melaksanakan pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan meliputi Kepatuhan dan Kinerja masing-masing 14 LHP.

Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan kepatuhan ini adalah menilai realisasi anggaran yang tepat mutu, kuantitas, waktu dan tepat sasaran. Dari pemeriksaan kepatuhan penggunaan dana COVID-19 pada pemerintah daerah secara umum sudah dikelola dengan baik namun terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki lagi. Pada kesempatan ini kami ingatkan dengan pencapaian ini pemerintah daerah agar lebih berhati-hati karena kemudian BPK RI akan segera melakukan pemeriksaan keuangan daerah dan diharapkan dapat lebih baik lagi hasilnya,” ujar Eydu Oktain.

Sementara Gubsu H. Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, permasalahan keuangan selalu menjadi perhatian bagi semua pihak terutama anggaran pemerintah daerah.

Untuk itu momen seperti ini menjadi waktu yang tepat agar kita membahas permasalahan keuangan pemerintah daerah di Sumut yang kita cintai ini. Sebab jika kita dapat mengatur keuangan yang sedikit dengan baik dan sesuai aturan yang ada, maka insha Allah kita akan bisa mengatur keuangan yang banyak saat diberikan Allah SWT,” ujarnya.

Lanjut Gubsu, ia juga mengatakan pada saat kita berbuat baik, tidak ada yang mempersoalkan. Namun pada saat kita ingin mengubah sesuatu akan banyak yang menanggapi dengan beragam pendapat. 33 Kabupaten/Kota di Sumut ini, mari kita menganggap kita semua adalah satu bagian, bukan kedaerahan.

“Saya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki hak untuk mengatur daerah-daerah yang ada di Sumut. Terutama dalam hal perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, agar disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sebab jika sudah direncanakan, maka dianggarkan, setelah dianggarkan maka dipergunakan untuk kemudian di pertanggungjawabkan.

Maka jika kita melakukan semuanya dengan baik dan sesuai peruntukannya, tentu tidak akan ada penilaian dari BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah yang saya rasa masih belum baik dan jujur seperti hari ini. Untuk itu mari kita semua menjadi jujur agar semua ini dapat kita jalankan sesuai amanah yang diberikan kepada kita, untuk mendukung menjadikan Sumut yang bermartabat.

Di pundak pemimpin ada ada tanggung jawab untuk menjaga harkat hidup masyarakat, mari kita kesampingkan kepentingan pribadi dan golongan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Segala masukan dan saran dari BPK RI ini mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” Gubsu Edy mengakhiri. (Doni)

Tinggalkan Balasan